Pria di Flores Timur Tega Setubuhi Anak Kandungnya Belasan Kali

rudapaksa pencabulan
Ilustrasi rudapaksa

EXPONTT.COM – Pria asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial BB alias Blasius, tega mencabuli anak kandungnya berinisial WSBB.

Blasius mencabuli anaknya berulang kali sejak 2020 hingga tahun 2023 sejak sang anak berusia 14 tahun.

“Kejadian pertama dilakukan saat korban masih umur 14 tahun sampai saat ini korban sudah masuk 17 tahun,” Kasat Reskrim Flores Timur, Iptu Lasarus La’a, Sabtu, 10 Februari 2024.

Baca juga: Relawan Prabowo Gibran Senam Gemoy Massal di Kota Kupang

Dirinya mengatakan, saat diinterogasi, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Flores Timur, pelaku Blasius mengakui perbuatannya.

Baca juga:  Garam Produksi Sabu Raijua Jadi Buruan Pemerintah Timor Leste

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Blasius mengaku sudah 15 kali menyetubuhi anak kandungnya,” tambahnya.

Baca juga:  5 Anak NTT Raih Juara Hall of Fame Abacus Brain Gym 2024

Disebutkan kalau pelaku Blasius memperkosa anaknya di lokasi pembuatan batu bata di rumahnya sendiri.

Baca juga: Jangan Sampai Terlambat, Ini Jam Pemungutaan Suara di TPS

Kejadian itu terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan dengan perilaku ayahnya, menceritakan aksi bejat sang ayah ke ibunya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Flores Timur.

Baca juga:  Ikhsan Darwis Soroti Persoalan Sampah dan Banjir di Kelurahan Oesapa

“Pelaku sudah kita tangkap dan ditahan di ruang tahanan Polres Flores Timur hingga 20 hari kedepan,” ujar Lasarus.

Selain pelaku dan korban, polisi juga telah memeriksa lima saksi dan mengamankan beberapa barang bukti. “Pelaku sudah ditetapkan hasil tersangka dan masih menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Baca juga: Ormas Garuda Kecam Pernyataan Ketua Majelis Hakim di Sidang Kasus Pembunuhan Roy Bolle