EXPONTT.COM, KUPANG – Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Roy Herman Bolle Amalo (Roy Bolle), Paul Hariwijaya Bethan, mengatakan Fransisco Bessi memiliki peran dalam kasus penyerangan dan pembunuhan di depan Unkris yang menyebabkan meninggalnya Roy Bolle yang terjadi pada 15 September 2023.
Paul menyebut, dari keterangan para terdakwa sudah ada komuniskasi antara para terdakwa dengan Fransisco Bessi sebelum ke lokasi kejadian.
“Sehingga kuat dugaan bagi kami bahwa ada arahan juga dari Fransisco Bessi kepada para terdakwa sebelum perbuatan pidana pembunuhan itu terjadi,” jelas Paul Bethan, Rabu, 13 Maret 2024.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Roy Bolle Minta Hakim Putus Hukuman Sesuai Fakta Sidang
Dalam persidangan, 4 Maret 2024 lalu, Marten Konay mengaku, sebelum kejadian Stevy Konay terus menanyakan kepadanya terkait tindakan apa yang harus diambil di lokasi kejadian, maka Fransisco Bessi (Sisco) menyuruh Marten Konay memberikan nomor handphonenya ke Stevy Konay.
Sementara, terdakwa Maryanto Labura, mengaku berkoordinasi dengan Sisco Bessi sebelum ke lokasi di depan Unkris. “Saya pikir aman-aman saja, karena Pak Sisco yang suruh saya kesana,” katanya saat sidang.
Maryanto juga mengaku bahwa saksi berkoordinasi dengan Sisco lebih dari satu kali melalui telepon Whatsapp.
Baca juga: Ormas Garuda Kecam Pernyataan Ketua Majelis Hakim di Sidang Kasus Pembunuhan Roy Bolle
Sedangkan dalam video yang sebelumnya tersebar di media sosial Deddy Magang juga mengaku telah berkoordinasi dengan Sisco Bessi selaku kuasa hukum dan menyebut bahwa Sisco Bessi akan datang ke lokasi kejadian menemui mereka.
Dari fakta persidangan tersebut, Paul Bethan menyebut Fransisco Bessi memahami apa yang terjadi di lokasi kejadian. “Sedikit tidaknya saudara Sisco tahu bahwa ada pergerakan massa, ataupun perbuatan persiapan dan tindakan lainnya sebelum kejadian,” tuturnya.
Dirinya juga menduga penyerangan yang terjadi pada 15 September 2023 telah direncanakan oleh para terdakwa. “Patut diduga ini direncanakan, karena ada komunikasi antara Marten Konay dengan Stevi Konay dan ada koordinasi Sisco Bessi dengan sejumlah terdakwa,” jelasnya.
Baca juga: Jonas Salean Praperdadilkan Kejati NTT Kasus Pemasangan Papan Sita
Meski begitu, Paul menyebut, pihaknya mempercayakan penuh terhadap kejaksaan dan majelis hakim terkait peran Sisco Bessi dalam kasus ini.
“Saya tidak perlu merengek atau berteriak seperti kemarin meminta saya harus menjadi saksi, saya percaya kepada majelis hakim dan kejaksaan, itu wewenang mereka. Tapi kan agenda pemeriksaan saksi sudah lewat,” jelasnya.
Pihaknya juga masih akan mempertimbangkan mengambil langkah hukum terkait peran Sisco Bessi dalam kejadian tersebut.
“Tapi sekarang kita fokus mengawal tuntutan dan putusan pengadilan juga nantinya bisa maksimal,” pungkasnya.♦gor
Baca juga: Tembus DPD RI, Ini Total Perolehan Suara dr. Stevi Harman