Fransisco Bessi Sebut Paul Bethan Menghayal, “Bicara Itu Pakai Data”

Fransisco Bessi / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Penasehat hukum terdakwa Marthen Konay, Fransisco Bessi menyebut keterangan Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Roy Bolle, Paul Bethan dalam konferensi pers pada 13 Maret 2024 lalu terkait fakta persidangan kasus pembunuhan Roy Bolle merupakan hayalan.

Sisco Bessi mengatakan setiap orang dalam menjalankan profesi memiliki kebebasan untuk berpendapat, namun harus ada batasannya.

“Sesuai fakta atau tidak? Bicara itu pakai data, pakai fakta yang mendekati kebenaran bukan hayalan. Berbahaya” kata Sisco Bessi, Jumat, 15 Maret 2024.

Baca juga: Jelang Pembacaan Tuntutan Kasus Marten Konay Cs, Aliansi Peduli Kemanusiaan Datangi Kejari Kota Kupang

Dirinya menyebut hal yang disampaikan Paul Bethan dalam keterangannya tidak sesuai fakta sidang yang ada. “Fakta persidangan yang mana, karena sejak awal saya selalu hadir dipersidangan tanpa diwakili karena saya ketua tim dan tidak ada fakta sidang seperti itu,” jelasnya.

Baca juga:  Kronologi Suami Istri di Kupang Bertengkar Hingga Anak Tewas Jadi Korban

Dirinya mengaku akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan tim kuasa hukum almarhum Roy Bolle yang menyebut Sisco Bessi diduga mempunyai peran dalam kasus meninggalnya Roy Bolle.

Sisco juga menantang Paul Bethan membuktikan fakta persidangan yang dipaparkan. “Tunjukan datanya, kapan mereka (terdakwa) sampaikan seperti itu dan bagaimana. Kalau tidak bisa buktikan apa yang dikatakan, ada konsekuensi hukum pidana dan saya akan proses sampai kapanpun,” tegasnya.

Baca juga:Aliansi Peduli Kemanusiaan Minta JPU Tuntut Marten Konay Cs Dengan Hukuman Maksimal

Sisco mengaku tidak pernah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para terdakwa sebelum kejadian pada 15 September 2023 itu. “Tidak ada fakta persidangan seperti itu, kalau benar, seharusnya penyidik dari awal sudah panggil saya,” tambahnya.

Baca juga:  Insentif Dokter Minim, DPRD Kota Kupang Akan Evaluasi RSUD S.K. Lerik

Dirinya berjanji akan membuka semua fakta di sidang pembelaan nanti. “Nanti saya sampaikan di pembelaan, saya akan uraikan peranan setiap terdakwa dan saksi dalam kejadian,” ujarnya.

Baca juga:  7 Wilayah di Kota Kupang Rawan Bencana di Musim Hujan, Warga Diminta Waspada

Sisco menyebut ini sudah menjadi persoalan personal antara dirinya dan Paul Bethan. “Ini bukan terkait kasus hukum kematian almarhum Roy Bolle, tapi ini secara personal antara kuasa hukum keluarga korban dengan saya kuasa hukum para terdakwa. Apa yang kamu bisa bicarakan bisa tidak dibuktikan?” Pungkasnya.♦gor

Baca juga:Dua Terdakwa Pembunuhan Transpuan di Kota Kupang Jalani Sidang Perdana