EXPONTT.COM, KUPANG – Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Nusa Tenggara Timur (NTT) Hemax Rihi Herewila dikeroyok aparat keamana saat melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Kupang pada Kamis, 4 April 2024.
Hemax yang juga koordinator aksi Aliansi Peduli Kemanusiaan dianiaya oleh sejumlah aparat kepolisian yang berjaga mengamankan aksi yang diikuti juga oleh sahabat, keluarga almarhum Roy Bolle dan mahasiswa.
Aksi yang digelar massa Aliansi Peduli Kemanusiaan dalam rangka mengawal sidang kasus meninggalnya Roy Bolle dengan terdakwa Marten Konay Cs dan merupakan aksi ke-19 kalinya.
Sejak pagi, massa Aliansi telah memenuhi depan Kantor Pengadilan Negeri Kupang untuk menungu sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan pukul 14.00 WITA.
Dalam aksinya massa mempertanyakan PN Kupang yang tidak memberitahukan jadwal sidang yang dimajukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban. Mereka menduga ada permainan dibalik kasus ini yang tidak terungkap.
Massa juga menuntut hukuman berat dijatuhkan majelis hakim kepada enam terdakwa. Selain itu, massa aliansi juga mencekal tuntutan jaksa yang menuntut empat terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara, terutama terdakwa Marten Konay.
Menurut keterangan Hemax Rihi Herewila yang ditanyai saat di rawat RS Titus Uly Kupang mengatakan saat berorasi diatas pagar PN Kupang dirinya ditarik kedalam pagar.
“Disitu saya ditarik, dipukul diinjak-injak dan dikeroyok anggota, habis itu saya diseret ke dalam mobil polisi, sambil diseret saya juga dipukul oleh anggota” jelas Hemax.
Hemax mengaku setelah itu dirinya dibawa ke Polres Kupang Kota. “Saya dibawa ke ruang reskrim, setelah itu saya dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Baca juga: Pejabat Pemprov NTT yang PHK PT SIM Harus Diperiksa
Hemax mengaku dua unit handphonenya hilang saat dikeroyok aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, Hemax masih menjalani perawatan di RS Titus Uly Kupang.♦gor