Kronologi Gadis di Manggarai Diperkosa Sopir Travel

Ilustrasi di cabuli di dalam mobil

EXPONTT.COM – Seorang gadis asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FF (16) menjadi korban pemerkosaan dari seorang sopir mobil travel berinisial G warga Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

FF dicabuli pada Jumat 5 April 2024 lalu sekitar pukul 15.00 WITA di pangkalan travel Ruteng – Borong, depan toko Pasific, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, namun kasus ini baru dilaporkan pada pekan ini.

Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa mengatakan, awalnya korban menumpang mobil travel dari Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Korban hendak melakukan perjalanan tujuan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Baca juga: Paket Hilang Saat Pengiriman? Ini Aturan Untuk Minta Tanggung Jawab Jasa Pengiriman

Saat tiba di Ruteng, pelaku G tidak langsung menurunkan korban. Dia malah terlebih dulu mengantar penumpang lain di luar Kota Ruteng.

Baca juga:  Gubernur NTT Sebut Sumba Bisa Jadi Warna Bagi Indonesia, “Kalau Dikelola dengan Baik”

Korban pun diajak mengantar penumpang di daerah Cancar yang jaraknya belasan kilometer dari Ruteng.

Setelah kembali dari Cancar menuju Ruteng, korban disuruh duduk di kursi depan. Korban pun menuruti. Begitu korban duduk di kursi depan, pelaku langsung menyentuh paha korban.

Baca juga: Tak Mau Bayar Usai Nginap 3 Bulan di Hotel, Pria di Flores Timur Ditangkap Polisi

Meskipun korban menolak dan marah, pelaku terus memaksa untuk berhubungan badan di dalam mobil.

Baca juga:  Fransisco Bessi Diperiksa Kejati NTT Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Jaksa di Alor, Sosok Muklis Dipertanyakan

Akibatnya, korban mengalami trauma pasca kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut, korban mendatangi SPKT Polres Manggarai untuk melaporkan kejadian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Perlakuan Diskriminatif Terhadap Gender Perempuan Dalam Budaya Manggarai

“Laporan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Manggarai,” kata Budiarsa, Jumat 12 April 2024.

Baca juga:  114 Tenaga Medis RSUD S.K. Lerik Kupang Diperiksa Jaksa

Korban juga divisum di rumah sakit dan penyidik yang menangani kasus ini memeriksa korban dan beberapa saksi.

Hingga saat ini kepolisian masih mencari pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Baca juga: Penjabat Gubernur NTT Lantik Penjabat Bupati Ende Dan Kupang