Hendak ke Rumah Calon Istri, Pria di Sumba Tengah Dikeroyok 3 Orang

kupang
ilustrasi pengeroyokan

EXPONTT.COM – Petrus Umbu Lala Praingu (29), seorang warga warga Kampung Lumbubakul, Desa Tanambanas Selatan, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikeroyok tiga orang pemuda saat hendak ke rumah calon istrinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar 18.30 WITA di pinggir jalan Kampung Palendi, Desa Tanambanas, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.

Korban dianiaya oleh Erwin Harumbaha (26), Bela Anggal (28) dan Ricat (25) yang juga warga Kampung Palendi, Desa Tanambanas, Kabupaten Sumba Tengah.

Baca juga: Rektor UNIPA Maumere: Ansy Lema Miliki Hati untuk NTT

Kronologi

Kejadian bermula saat korban hendak ke rumah calon istrinya dengan sepeda motor. Diperjalanan, korban bertemu dengan Erwin Harumbaha yang mengajak korban untuk pergi ke rumahnya terlapor Erwin.

Baca juga:  Eks Kapolres Ngada Jadi Tahanan Kejari Kota Kupang, Bakal Jalani Sidang Perdana 

Korban pun menuruti ajakan terlapor Erwin sehingga ikut pergi ke rumah terlapor tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di depan rumah terlapor Erwin, korban hendak memarkir sepeda motornya di pinggir jalan raya.

Baca juga: Seorang Ibu di Sumba Barat Dikeroyok Dua Perempuan Saat Sedang Tidur 

Namun tiba-tiba datang terlapor Erwin langsung menendang korban sebanyak satu kali di bagian dada hingga korban jatuh bersama sepeda motornya.

Baca juga:  Kakanwil Ditjenpas NTT Tingkatkan Pengamanan di Lapas dan Rutan

Kemudian terlapor Erwin menarik baju bagian belakang korban. Pada saat yang bersamaan datang terlapor Ricat langsung memukul korban di bagian rahang kanan sebanyak satu kali menggunakan batu.

Korban berusaha bangun lalu dipukul lagi oleh tertapor Bela Anggal sebanyak satu kali mengunakan batu mengenai mata kiri. Korban pun jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri.

Baca juga: Empat Paslon di Pilkada Kota Kupang 2024 dan Partai Koalisinya, Dua Partai Belum Arahkan Dukungan

Saat sadar dari pingsan, korban sudah berada di rumah calon istrinya.

Baca juga:  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden RI ke Masjid Nur Musafir

Kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Umbu Ratu Nggay dan telah dibuatkan laporan polisi nomor LP/B/10/VII/2024/SPKT/ Sek.URG/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 17 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Andri Robinson Fangidae yang dikonfirmasi Kamis, 18 Juli 2024 membenarkan kejadian ini. “Sedang diproses oleh penyidik dengan memeriksa korban dan para saksi,” ujarnya.(*)

Baca juga: Bocah SD di Nagekeo Jadi Korban Pemerkosaan Siswa SMA