EXPONTT.COM, KUPANG – Pasangan suami istri di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertengkar hebat hingga anak meninggal dunia.
Tragedi tersebut terjadi di Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Senin, 13 Januari 2025 sore.
Pertengkaran antara Deningsi Bano Beti (27) dan suaminya Kornalius Marion Bano (25) berakhir dengan kematian anak mereka, FKJB yang bru berusia 1 tahun 7 bulan.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Kupang AKP Yeni Setiono, S.H membenarkan kejadian tersebut. “Kami sudah lakukan penyelidikan, sudah dilakukan otopsi jenazah korban,” jelas AKP Yeni.
Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian berawal saat Kornalius meninggalkan rumah selama 11 hari sejak 3 Januari 2025.
Kornalius memilih tinggal di rumah saudaranya, Anita Bano, karena ada perselisihan dengan istrinya, Deningsi.
Senin 14 Januari 2025 sore, Kornalius kembali ke rumahnya dan langsung terlibat pertengkaran dengan Deningsi.
Pertengkaran semakin memanas ketika terjadi pelemparan sandal dan penamparan oleh Kornalius.
“Deningsi yang semakin marah, berusaha mengambil parang dengan maksud melukai Kornalius. Dalam kondisi ruangan yang gelap, Kornalius yang saat itu sedang menggendong anak mereka, FKJB, berusaha menghindar. Namun, sabetan parang Deningsi justru mengenai kedua kaki anak mereka hingga terluka parah,” jelas AKP Yeni.
Mengetahui anaknya kena sabetan parang, Kornalius, berusaha merebut parang dari tangan Deningsi dan membuangnya.
Ia kemudian bergegas membawa anaknya ke Puskesmas Baun untuk mendapatkan pertolongan.
“Meski sempat sadar, FKJB akhirnya menghembuskan napas terakhir pada pukul 04.00 WITA,” tambahnya.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik tragedi ini sedangkan pasangan suami istri tersebut sudah diamankan di Mapolres Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.(*)