EXPONTT.COM, TTS – Elias Rao (38) warga Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya istrinya hingga tewas karena menolak berhubungna badan.
Korban Rosalina Halla (36) dianiaya dengan senjata tajam pada Kamis, 6 Februari 2025. gereja.
Selain istrinua, anak dari pelaku, Jibrael Rao (8) juga terkena imbas dari aksi kekerasan sang ayahnya karena mencoba menghentikan aksi pelaku terhadap sang istri.
Kaposek Polen, Iptu I Ketut Gede Darsana bersama Kanit Reskrim Polsek Polen, Aipda Charles Missa ke lokasi kejadian pasca mendapat informasi dari masyarakat desa Mnesatbubuk. Aksi ini terjadi di rumah tinggal pelaku dan korban.
Polisi langsung mengamankan Elias Rao dan dibawa ke Polsek Polen beserta barang bukti parang yang dipakai membacok korban.
Sementara korban Jibrael Rao yang mengalami luka-luka dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga cemburu dengan korban sehingga puncaknya pada Kamis, 6 Februari 2025 subuh sekitar pukul 02.00 WITA.
Saat itu korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Pelaku pun emosi dan membacok korban berulang kali hingga meninggal dunia.
Jibrael mencoba menghalangi namun ia juga terluka pada kaki dan tangannya karena terkena bacokan parang oleh pelaku.
Pelaku pun sudah ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres TTS.Pelaku dan korban yang sama-sama aktif di gereja Mnesatbubuk dikaruniai tiga orang anak. Jibrael sendiri merupakan anak kedua pelaku dan korban.
Pelaku dalam keterangannya kepada polisi menyebutkan kalau pada Rabu, 5 Februari 2025 malam sekira pukul 21:00 WITA, ia dan korban bersama kedua anak mereka tidur bersama di dalam kamar.
Sekira pukul 23:00 WITA, pelaku melihat kedua anak mereka sudah terlelap tidur sehingga pelaku bangun dan mengajak korban untuk berhubungan badan.
Namun korban menolak karena korban sudah mengantuk. Pelaku terus merayu korban dengan cara memaksa.
Korban tetap menolak sehingga pelaku emosi dan langsung keluar dari kamar kemudian mengambil dua buah parang yang terselip di dinding kamar.
Pelaku langsung menebas tubuh korban berulang kali hingga korban tewas. Jibrael yang mendengar suara ribut terbangun dan memeluk ibunya yang berlumuran darah. Jibrael pun ikut terkena tebasan parang pada bahu sebelah kiri.
Usai membacok korban, pelaku mengambil sebilah pisau untuk menikam dirinya namun tidak berhasil. Pelaku kemudian duduk di samping korban sambil menangis sehingga membangunkan Ananias Taopan, tetangga mereka yang langsung datang ke rumah korban.
Ananias melihat korban terbaring di atas tempat tidur dalam kondisi berlumuran darah, sedangkan pelaku duduk disamping korban sambil menangis menyesali perbuatannya.
Berdasarkan hasil visum et repertum dr. Briyan Simanjuntak dari Puskesmas Kapan, Mollo Utara menyimpulkan korban meninggal akibat pendarahan yang disertai putusnya pembuluh darah pada bagian leher.
Sejumlah luka bacok juga ditemukan pada bagian leher, kepala, tangan, punggung, dan lutut kaki kanan korban.Jenazah korban diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. sedangkan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres TTS.(*)