SEBANAYAK 39 Pegawai PDAM Kabupaten Kupang, melapor mantan Dirut Joni Otemusu yang kini menjadi calon wakil Bupati Kupang berpasangan dengan Veki Banvatin ke KPK. Paskal Yustin dalam status Face Booknya yang beredar luas menggunggah surat laporan yang ditandatangani 39 Karyawan.
Dituliskan Paskal Yusitin,” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bersama Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi NTT, Akan Mempelajari Laporan 39 Orang Staf PDAM Kabupaten Kupang Terkait Pengaduan Indikasi Korupsi di Kantor PDAM Kabupaten Kupang Kurang Lebih 20 M.
Sekarang ini berkas dalam Perjalanan menuju Gedung KPK Melalui DIREKTORAL PENGADUAN MASYARAKAT TINDAK PIDANA KORUPSI (KPK). ♦