Penyidik Polres Rote Ndao Lidik Proyek Pembangunan RSUD Ba’a

PENYIDIK Polres Rote Ndao akan segera melakukan Penyelidikan terhadap Pelaksanaan Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a yang dibangun dalam Tiga Tahun Anggaran yakni Tahun 2015, 2016 dan Tahun 2017.
Hal itu disampaikan Kapolres Rote Ndao AKBP Murry Mirranda, S.IK saat dikonfirmasi Media ini Di Ruang Kerjanya Jumat (27/4) siang. Dikatakannya, saat ini Tim Penyidik Tipikor Polres Rote Ndao sedang mendalami dugaan adanya kesalahan dalam pembangunan Lima Unit Gedung RSUD Ba’a yang dilaksanakan sejak Tahun Anggaran 2015 hingga 2017. “Tim sudah mulai bekerja, mengumpulkan Bahan Dan Keterangan terkait dengan pelaksanaan Proyek tersebut, kita tunggu saja bagaimana Hasilnya” Ungkap AKBP Murry Mirranda,
Lanjut Murry, pihaknya terus memantau pemberitaan mengenai pelaksanaan Proyek Rumah Sakit tersebut dan juga informasi – informasi dari pihak yang mengetahui soal pekerjaan Proyek tersebut serta kondisi terkini Bangunan Gedung Rumah Sakit yang baru saja selesai dikerjakan Tahun 2015, 2016 dan 2017 lalu. Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Pada ruang Rawat Nginap Kelas III misalnya terdapat, terdapat Keramik tembok pecah dan yang lainnya Roboh ke Lantai,
Selain itu, Atap ruangan Bocor berat, menyebabkan Air membanjiri ruangan tersebut, dan sebagian pelafon ruangan Roboh dan berjatuhan ke lantai ruangan,
Hampir di semua gedung tersebut plafonnya retak dan bahkan dalam kurun waktu satu – dua bulan kedepan bisa saja akan rubuh dan menimpa para pasien maupun tenaga medis yang beraktifitas dalam ruangan tersebut.
Tembok – tembok tempat Pemasangan AC ruangan dibiarkan Berlubang, sebagian besar Kamar Mandi Dan toilet tidak bisa dipakai akibat Klosetnya Rusak Berat, bahkan sejak awal para pegawai mengaku banyak tidak menggunakan kamar WC di Rumah Sakit tersebut karena mengalami kerusakan pada Toiletnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Rote Ndao Adrianus Pandie meminta agar, Penyidik Kepolisian segera masuk dan melakukan penyelidikan terhadap Dugaan Korupsi pembangunan Gedung Rumah Sakit tersebut, yang menelan APBD hampir Mencapai Kurang lebih 50 Miliar tersebut.
“Saya sebagai Pansus saya pastikan ini akan saya rekomendasikan ke Kepolisian untuk segera Lidik Kasus ini, saya meyakini ada yang tidak beres dalam pembangunan Gedung RSUD Ba’a ini” Ungkap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Rote Ndao itu. Ditempat yang sama, Anggota Pansus DPRD Rote Ndao Djanu Djaja Ibrahim Manafe meragukan Kualitas bangunan Gedung RSUD Ba’a.
Menurutnya, Bangunan Gedung yang menelan Anggaran sampai Puluhan miliyar Rupiah itu harusnya lebih baik dari yang ada saat ini. Ia juga sependapat dengan Ketua Pansus yang berencana Merekomendasikan temuan tersebut ke pihak penegak hukum untuk diselidiki. “Yah kita pasti akan rekomendasikan ke penegak hukum, rekan wartawan kan juga bisa liat sendiri kondisi yang ada saat ini, masa baru saja dipakai ko kerusakan ada dimana – mana, artinya ada yang tidak benar dalam pembangunan Gedung ini” Ungkap Djanu Manafe. Rendahnya mutu pekerjaan Bangunan Gedung RSUD Ba’a tersebut diduga kuat karena adanya Monopoli pekerjaan Bangunan Itu oleh satu Kontraktor saja,
Selain itu, Perusahaan pemenang Tender semua Proyek Rumah Sakit tersebut diduga kuat adalah milik satu Kontraktor saja. ♦ Hendrik