Penetapan CPNS Tenaga Honor K2 Jadi PNS di Kabupaten Kupang Terindikasi Suap

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, ST

PROSES penetapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga honor K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kupang tahun 2014 oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kupang terindikasi suap. Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, kepada JURNALNTT.Com, Jumat 27 Juli 2018.
Anton menjelaskan, di tahun 2014, sebanyak 1.232 tenaga K2 mengikuti tes CPNS. Dari 1.232 tenaga honor itu, 522 tenaga honor K2 dinyatakan lulus tes CPNS. Dari 522 tenaga honor yang lulus, ada dua orang tenaga honor K2 dinyatakan gugur karena meninggal dunia.
Karena itu sebanyak 520 tenaga honor K2 yang diproses lanjut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam proses tenaga K2 yang dinyatakan lulus CPNS menjadi PNS itulah diduga terjadi pergantian sekitar 50 orang tenaga honor K2. Pergantian tersebut tidak disertai alasan jelas.
Pergantian 50 orang tenaga K2 itu diduga kuat dilakukan oknum-oknum di BKD Kabupaten Kupang. Modusnya, oknum-oknum di BKD itu mencoret tenaga honor K2 yang sudah dinyatakan lolos verifikasi menjadi CPNS dan menggantinya dengan tenaga honor yang belum memenuhi syarat.
Penggantian tenaga honor K2 yang sudah dinyatakan lulus tes CPNS tersebut diduga diwarnai isu suap. Anton menyebut, setiap tenaga honor pengganti tenaga honor K2 yang sudah lulus tes CPNS tersebut diduga diminta untuk membayar uang suap sebesar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per orang. Uang suap itu diduga diminta oleh oknum-oknum pejabat di BKD Kabupaten Kupang. Anton menegaskan, dalam waktu dekat, dirinya akan meminta pimpinan DPRD Kabupaten Kupang agar melakukan pengecekan ulang atas nama-nama tenaga honor K2 tahun 2014 yang namanya telah lolos tes CPNS namun diganti tanpa alasan jelas dengan tenaga honor yang belum memenuhi syarat.
Pengecekan nama-nama tenaga honor K2 Kabupaten Kupang yang telah lulus tes CPNS namun dicoret dan diganti oknum-oknum tenaga honor yang tidak memenuhi syarat tersebut akan dilakukan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) X Denpasar Bali.
“Dalam waktu dekat kita akan sampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Kupang dan kita akan segera lakukan pengecekan ulang tenaga K2 yang namanya lolos tes CPNS dan diganti. Kita akan cek ke Badan Kepegawaian Nasional Denpasar Bali,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Kupang, Mesakh .L. Feto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (28/7/2018) enggan merespon. Setelah mendengar pertanyaan wartawan JURNALNTT.Com, terkait pernyataan Anton Natun tersebut, Mesakh langsung memutuskan pembicaraan. Ketika dihubungi lagi Mesakh tetap tidak merespon. ♦ jurnalntt.com