BUPATI Kupang Ayub Titu Eki memberikan arahan sekaligus membuka rapat evaluasi dan koordinasi bagi para kepala Desa dan ketua BPD se Kabupaten Kupang. Acara yang diselenggarakan oleh BPMPD Kabupaten Kupang tersebut berlangsung Senin, 16 Nopember 2015 di Ruang Rapat BUpati Kupang di OElamasi. Bupati Kupang, Ayub Titu Eki ketika memberikan sambutan dalam pembukaan rapat tersebut menyatakan; dalam kaitan dengan penyelenggaraan dana desa Bupati mengibaratkan para kepala desa adalah rumah tangga yang sedang menunggu untuk menadah air, sehingga para kepala desa harus mempersiapkan wadah untuk menampungnya. Artinya adanya dana desa harus bisa merubah wajah desa, akan sangat disayangkan bila ada banyak dana tetapi tidak merubah wajah desa.
Menurut bupati saat ini kita semua ada dalam posisi siaga satu, karena pada saat ini telah berada dipertengahan Nopember dan baru pada pencairan tahap pertama, masih tersisa dua tahap lagi yang harus selesai sebelum 20 Desember. Seharusnya pada akhir Nopember ini sudah pada posisi 90 % selesai sehingga pada bulan Desember sudah selesai dipertanggungjawabkan dan masih ada waktu untuk mengkoreksi yang salah. Bupati meminta agar para kepala Desa dapat menjalin kerja sama yang baik dengan semua pihak yang ada didesa sehingga tidak ada saling curiga dan pelaporan keuangan dapat diselesaikan dengan baik. Bahkan bupati menegaskan jika tidak diselesaikan dengan baik maka kita sebagai penyebab dan penghambat pembangunan di desa. Dalam rapat kali ini bupati berharap para kades dapat menyampaikan hambatan yang dihadapi sehingga dapat dicarikan jalan keluarnya. Sementara itu Kepala BPMPD Kabupaten Kupang Yohanis Masneno dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas para kepala desa dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang berhubungan pelaksanaan keuangan desa yang berasal dari berbagai sumber antara lain ADD, Dana Desa yang berasal dari pusat, bagi hasil dan lain-lain sumber. Rapat tersebut khususnya membahas Dana Desa yang telah cair untuk tahap pertama untuk selanjutnya akan dicairkan tahap kedua dan ketiga, sebagaimana telah disampaikan pada rapat evaluasi bulan September lalu, sesuai ketentuan bahwa pencairan terakhir adalah tanggal 15 Desember. Untuk itu diminta kepada para kepala desa untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan dari pencairan dana tahap pertama sehingga bisa dilnjutkan dengan pencairan tahap kedua. Sesuai laporan Kepala BPMPD Kabupaten Kupang sampai dengan posisi dilaksanakannya rapat tersebut baru 13 desa yang memasukkan laporan. Untuk itu menurut Kepala BPMPD melalui rapat ini semua dapat menyamakan persepsi tentang pelaksanaan anggaran desa terlebih lagi pada tahun depan akan ada peningkatan anggaran dimasing-masing desa yang diperkirakan dapat mencapai 1 milyar per desa. Melalui Rapat Evaluasi Dana Desa tersebut juga diumumkan beberap Desa di Kabupaten Kupang yang berhasil menjadi juara dalam kegiatan lomba desa tahun 2015 diantaranya juara 1. desa Merbaun Kecamatan Amarasi Barat, juara 2. Desa Oh’Aem II Kecamatan Amfoang Selatan, juara 3. Desa UihTiuhtuan Kecamatan Semau, juara 4. Desa Nunuh Hanah, juara 5 desa Sillu Kecamatan Fatuleu dan juara 6. Desa Ret Raen Kecamatan Amarasi Selatan. ♦ humas kab kupang