EXPONTT.COM – Dedy Lau (25), warga Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT kritis usai dibacok menggunakan parang oleh calon mertuanya, AN alias Lusi.
Kapolsek Sulamu, Ipda Deif W mengatakan, Dedy kritis karena mengalami luka serius di kepala.
“Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di halaman rumah korban saat korban baru pulang dari kios,” jelas Deif, Minggu 6 Juni 2021.
Akibatnya, salah seorang kerabat korban, Yosias Lau (35) pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Sulamu dengan nomor LP/B/06/VI/2021/NTT/RES KPG/SEK.Sulamu.
Baca juga: RUU KUHP: Nge-Prank Kena Denda Rp.10 Juta
Kronologi kejadian berawal saat Yosias Lau baru pulang dari kios membeli susu dan popok bayi.
Saat dalam perjalanan dekat rumahnya, Yosias mendengar AN berteriak-teriak dan memaki keluarganya. Yosias Lau tidak mengetahui persis makian AN ditujukan kepada siapa. Saat tiba di rumah, Yosias Lau bertemu adiknya Dedy Lau yang juga calon menantu AN. Dedy meminta kakaknya menutup pintu rumah.
Yosias yang sedang memegang senter melihat AN datang sambil memegang sebilah parang. Saat itu, Dedy Lau menghampiri AN dengan posisi berhadapan. Korban menantang pelaku. AN sempat mengurungkan niatnya membacok korban dengan menyarungkan kembali senjatanya itu.
Namun, beberapa saat kemudian, AN mengeluarkan parangnya dan menghujam korban beberapa kali dan mengenai kepala. Korban berteriak minta tolong sehingga Yosias pun menolong korban.
Baca juga:Jenazah Habel, Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Alor