Di Kupang, Pengantin Wanita Meninggal Saat Dirias

kabupaten kupang

EXPONTT.COM –  Kisah pilu terjadi di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) pada Sabtu 31 Juli 2021. Acara peminangan yang berlanjut ke acara pernikahan yang penuh suka cita berubah duka cita seketika saat pengantin wanita meninggal dunia karena serangan jantung.

Awalnya NYL (31) warga RT 006/RW 003, Dusun II, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, yang merupakan pengantin wanita jatuh pingsan saat dirias untuk acara pernikahan. NYL yang merupakan seorang guru di pulau Adonara, Flores Timur itu diduga kelelahan, sehingga dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal karena serangan jantung.

Kapolsek Sulamu, Ipda Deff Wee mengatakan, “Beliau (korban NYL) meninggal diduga akibat serangan jantung,” Sabtu 31 Juli 2021 malam.

Baca juga: Gara-gara Api, Pria di Sumba Aniaya 4 Orang, 1 Meninggal

Sabtu 31 Juli 2021, sekitar pukul 10.00 WITA berlangsung peminangan di rumah mempelai wanita. Setelah acara peminangan rencananya akan langsung dilanjutkan dengan acara ijab kabul dan akad nikah dengan calon suaminya yang merupakan pegawai di Kantor Gubernur NTT.

Namun saat sedang dirias NYL jatuh pingsan, keluarga menghubungi pihak medis Puskesmas Pariti untuk mendapatkan perawatan. “Setelah petugas medis dari Puskesmas Pariti ke rumah korban, didapati korban sudah tidak bernyawa lagi,” ujar Kapolsek Sulamu.

Belum yakin korban meninggal, keluarga membawa NYL ke RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang untuk memastikan keadaan korban.

Baca juga: Pencuri Ternak Bersenjata Api di Belu Ditangkap Polisi

“Hasil diagnosa dokter dari RSUD Naibonat korban sudah meninggal (karena serangan jantung),” ujar Kapolsek Sulamu.

Sekitar pukul 20.00 WITA, jenazah korban dibawa kembali ke rumah di Desa Pariti untuk disemayamkan.

Kedatangan jenazah korban disambut isak tangis suami korban dan kerabat serta warga.

digtara.com