Pria di Kupang Nyaris diamuk Massa Usai Aniaya Rekannya.

ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan

EXPONTT.COM – Mikael Nifu (34), warga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

Warga beramai-ramai mengejarnya usai dirinya menganiaya rekannya sendiri pada Minggu 10 Oktober 2021 malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Sempat terjadi kejar-kejaran di belakang SMAN 1 Kupang Timur sebelum aparat Polsek Kupang Timur datang ke lokasi kejadian dan meredam situasi.

Korban penganiayaan yakni Okto Misa (30), warga yang tinggal di belakang SMAN 1 Kupang Timur, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Baca juga:Bendungan Mbay Ditargetkan Rampung 2024

Dilansir dari digtara.com, pada Minggu 10 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku menghampiri korban yang sedang mengerjakan atap rumah.

Pelaku mendatangi korban dan tiba-tiba memukul korban dengan tangan kosong di bagian wajah korban hingga terjatuh.

Setelah korban jatuh tersungkur, pelaku membenturkan kepal korban ke batu.

Korban yang tidak terima dianiaya, mengejar pelaku bersama beberapa pemuda sekitar.

Baca juga:Pria Manggarai Terjebak Pinjaman Online Ilegal, Pinjam 6 Juta Berbunga Hingga 70 Juta

Pelaku berlari dan berlindung di rumah warga yang berada belakang SMAN 1 Kupang Timur.

Sedangkan warga lain melaporkan ke polisi di Polsek Kupang Timur. Dua anggota Polsek Kupang Timur, Bripka Bripka Semi Ndaomanu dan Bripka Farid Ndoki langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setelah berkoordinasi dengan Kanit reskrim Polsek Kupang Timur, pelaku akhirnya diamankan ke Mapolsek Kupang Timur.

“Sebelum terjadinya peristiwa dimaksud, pelaku juga juga menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan yang telah dilaporkan pada tanggal 17 September 2021 dan telah ditangani kasusnya oleh penyidik Polsek Kupang Timur,” ujar Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran saat dikonfirmasi Senin 11 Oktober 2021.

Baca juga:Warga Katolik di Maumere Wakafkan 2 Ha Tanah untuk Bangun SMK Muhammadiyah

Sementara itu korban sudah menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Kupang Timur.

“Benar, kasus ini bermula dari penganiayaan berujung pada aksi kejar-kejaran antara beberapa pemuda,” tambahnya.

kupang timur
pelaku setelah diamankan aparat kepolisian

digtara.com