Kecelakaan Maut di Kupang, Pengendara Motor Meninggal, Dua Anaknya Selamat

lakalantas
ilustrasi kecelakaan sepeda motor

EXPONTT.COM – Kecelakaan maut terjadi di Kampung Manefu, Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat 14 Januari 2022 petang.

Kecelakaan yang melibatkan mobil angkutan dan sebuah sepeda motor tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal.

Ironisnya, korban meninggal adalah seorang janda yang pada saat kecelakaan sedang membonceng dua anaknya. Kedua anaknya dikabarkan selamat dari kecelakaan tersebut.

Baca juga: Gadis 19 Tahun di Kupang Dirudapaksa 3 Pria, 1 Pelaku Tertangkap 2 Buron

Korban meninggal adalah Elisabet Mananel (40) yang merupakan warga Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang

Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi DH 6753 HY bertabrakan dengan mobil angkutan Sejahtera dengan nomor Polisi DH 1067 AG.

Diketahui mobil angkutan tersebut dikemudikan oleh Yonatan Banu (49) warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Baca juga:Video Viral Siswi SMA di Kupang Pesta Miras, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Tegur Kepala Sekolah

Kronologi

Kecelakaan lalu lintas ini berawal dari mobil angkutan “Sejahtera” DH 1067 AG melaju dari arah kolam Baumata Kabupaten Kupang menuju kampung Tuamese, Kabupaten Kupang.

Sesampainya di tempat kejadian yang merupakan simpang pertigaan, datang sebuah sepeda motor yamaha mio sporty DH 6753 HY yang dikendarai korban bergerak dari arah Tulun, Kabupaten Kupang menuju Kolam Baumata.

Pada saat kedua kendaraan bertemu di pertigaan, kecepatan kedua kendaraan tidak dikurangi sehingga terjadilah tabrakan tepat di tengah pertigaan tersebut.

Baca juga:Kasus Pemerkosaan Oleh 3 Pria di Kupang, Polisi: Korban Sempat Melakukan Perlawanan

Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia. Sedangkan dua orang lain yang dibonceng mengalami luka-luka ringan.

Usai tabrakan, pengemudi mobil angkutan panik dan memilih kabur. Ia Kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi di kantor Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota

Anggota unit Laka Satuan lalu lintas Polres Kupang Kota kemudian menghubungi Kanit Laka Satuan Lalulintas Polres Kupang dan menyerahkan penanganan kasus ini ke Sat Lantas Polres Kupang.

Baca juga:Siswi SMP di Kupang Dirudapaksa Ayah Temannya Usai Belajar Bersama

Kasus ini sudah ditangani anggota unit Laka Sat Lantas Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/A/17/I/2022/SPKT SATLANTAS/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 14 Januari 2022.

“Satu orang meninggal dunia san dua orang luka ringan dalam peristiwa ini,” ujar Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi Sabtu 15 Januari 2022.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kecelakaan ini terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil angkutan dan pengendara sepeda motor sehingga terjadi tabrakan.
digtara.com

Baca juga: Kronologi Truk Terjun dari Jembatan di Sumba Timur, Sopir Diduga Mengantuk