BUPATI Kupang Ayub Titu Eki mewajibkan sekolah dari tingkat SD sampai SLTA untuk memiliki kebun sekolah. Permintaan ini dismapaikan Bupati Titu Eki pada setiap kunjungan ke berbagai sekolah beberapa waktu lalu. Ketika mengunjungi sebuah sekolah di Amfoang Selatan Titu Eki menyaksikan sejumlah sekolah yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Seperti kondisi fisik salah satu di antara sekolah-sekolah darurat yang ada di wilayah Kecamatan Amfoang Selatan Kabupaten Kupang, berdinding bebak, berlantai tanah dan beratap daun gewang. Walau sekolah di gedung darurat dengan segala kekurangan yang ada, namun aktifitas belajar-mengajar di sekolah ini berjalan dengan baik.
Selain gedung darurat dengan kondisi fisik sama, masih ada beberapa kesamaan lain yang hampir dimiliki setiap sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kupang. Kesamaan lain yang dimaksud yakni kebun sekolah. Selain di kecamatan Amfoang Selatan, sebagian besar titik lokasi sekolah di Kabupaten Kupang rata-rata memiliki kebun sekolah.
Pastinya, gerakan tanam paksa, paksa tanam terbukti mampu menggalang partisipasi masyarakat termasuk anak-anak. Di Kebun sekolah mereka menanam tanaman yang bisa dikonsumsi seperti sayur-mayur, singkong, jagung, ubi tatas, keladi, kacang hijau pisang juga tanaman berumur panjang lain seperti kelapa, nangka, jeruk mangga, jambu mete dll. Ada berbagai alasan para guru, anak didik dan orangtua murid mengelola kebun sekolah.
Selain wujud dukungan mereka terhadap program tanam pemerintah kabupaten Kupang dalam gerakan tanam paksa, paksa tanam. Kebun sekolah juga dapat menunjang sejumlah program pemerintah pusat seperti pemberian makanan tambahan anak sekolah atau yang disingkat PMTAS dengan menu pangan lokal. ♦ sam dominggo
Bupati Kupang : Sekolah wajib miliki kebun sekolah
