Bupati Kupang imbau ASN dan Pejabat disiplin dalam tugas

Drs. Ayub Titu Eki, MS, PhD

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mendukung pembangunan Kabupaten Kupang kearah yang lebih baik Bupati Kupang Ayub Titu Eki menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemkab Kupang untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, disiplin dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas pokoknya. “Laksanakan tugas yang diberikan kepada saudara dengan baik, jangan pilih-pilih unit kerja karena saudara menjadi PNS untuk melayani kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” demikian dinyatakan Bupati Kupang Ayub Titu Eki belum lama ini.
Himbauan ini dinyatakan Bupati Titu Eki karena ada ada oknum pejabat yang setelah dilantik dalam mutasi baru-baru ini enggan melaksanakan tugasnya ditempat yang baru dengan berbagai alasan. Terhadap sikap para pejabat seperti itu Bupati Ayub instruksikan agar segera melaksanakan tugas dengan kesungguhan hati, tanpa pamrih dan di instansi/unit dimana mereka ditempatkan dan dipercayakan. Dirinya bahkan sangat prihatin karena ada pejabat yang baru dilantik enggan berangkat berkerja menuju tempat baru dengan berbagai alasan diantaranya alasan jarak jauh, alasan bukan instansi yang bagus. Bupati Titu Eki mengharapkan para pejabat berkerja keras, jangan lagi banyak alasan dan pilih-pilih tempat dalam melaksanakan tugasnya. Kepada pimpinan SKPD Bupati Ayub instruksikan untuk mendata dengan baik bawahannya serta mengidentifikasi kehadiran para stafnya termasuk pejabat yang dilantik masuk ke instansi yang dipimpin. Jika tidak hadir beri keterangan yang jelas, jangan ditutupi dan setelah melewati jangka waktu satu minggu segera keluarkan surat panggilan, peringatan satu, dua dan tiga disesuaikan dengan mekanismenya. Hal ini penting agar tidak ada pejabat yang main-main dengan kepercayaannya yang mereka terima karena ada penegakan aturan bahkan pemberian sanksi bagi mereka lalai melaksanakan tugasnya. Jelas Bupati Kupang 2 periode tersebut.
Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Kupang Messak Elfeto mengatakan bahwa dalam pelantikan dan penempatan seorang Pejabat dalam suatu jabatan disesuaikan dengan regulasi dan keahlian sehingga tidak ada alasan bagi para pejabat yang dilantik untuk malas tidak mau melaksanakan tugas diunit yang baru. Sesuai dengan instruksi Bupati, Messak nyatakan akan membuat edaran untuk para pejabat agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tanpa mempertimbangkan instansi maupun lokasi/jarak dimana mereka ditugaskan. Menurutnya sebagai Aparatur Negara kita dituntut untuk sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan jika lalai pasti akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku salah satunya lewat PP 53. ♦ humas kab kupang