Kronologi Pasangan Pengantin di Kota Kupang Ditikam di Tenda Pesta Pernikahan

ilustrasi penikaman
ilustrasi penikaman

EXPONTT.COM – Pesta pernikahan di Bisolo, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT, pada Senin 11 Juli 2022 yang penuh kebahagiaan menjadi tragedi setelah pasangan pengantin yang baru meresmikan hubungannya itu ditikam oleh seorang warga.

Pasangan pengantin yang diketahui itu adalah Nomensen Giri dan istrinya Feny Nenobahan ditikam oleh seorang warga Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat.

Melansir tribunflores.com, pesta pernikahan Nomensen Giri dan Feny Nenobahan dilangsungkan di rumah orangtua mempelai wanita, Efram Nenobahan yang terletak di Dusun III Kompleks Trans Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat.

Baca juga:Stut Motor Bisa Ditilang? Ini Penjelasan Polisi

Sebelumnya, keduanya menjalani pemberkatan nikah di Gereja Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Minggu 10 Juli 2022. Resepsi pernikahan berlangsung di rumah Efraem Nenobahan pada Minggu malam hingga Senin subuh.

Baca juga:  Warga TTU Dihebohkan Anak Babi Berwajah Mirip Manusia

Sekitar pukul 03.00 WITA hari Senin, pelaku tiba di tempat pesta. Dia duduk di kursi pelaminan. Entah mengapa, tiba-tiba Musa Laniana membanting kursi.

Baca juga:  Warga TTU Dihebohkan Anak Babi Berwajah Mirip Manusia

Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menegurnya, namun pelaku tidak terima. Ia mengambil pisau yang sudah dibawanya dan menikam pasangan pengantin.

Baca juga:Kemensos Salurkan Bansos Program Keluarga Harapan 2022 Tahap Ketiga

Usai ditikam kedua pengantin langsung terjatuh. Suasana pesta seketika langsung menjadi kacau dan sejumlah warga langsung mengamankan pelaku.

Baca juga:  Warga TTU Dihebohkan Anak Babi Berwajah Mirip Manusia

Kapolsek Fatuleu Ipda Muslihkan Sara MM membenarkan kejadian tersebut.

“Benar ada kejadiannya. Anggota Polsek sudah ke TKP (tempat kejadian perkara),” kata Muslihkan Sara, Senin 11 Juli 2022 siang.

Baca juga:HUT Bank NTT ke-60 Tahun, 17 Juli 2022 hanya di EXPONTT Edisi JULI 2022