Bappeda Kabupaten Kupang menggelar Work Shop yang bertajuk Penerapan e-Planning sebagai Strategi Peningkatan Konsistensi Perencanaan dan Penganggaran di Daerah, yang diperuntukkan bagi para pimpinan SKPD dan para Kasubag Perencanaan dan Pelaporan masing-masing SKPD. Kegiatan tersebut berlangsung Rabu, 14 September 2016 di Aula Kantor Bupati Kupang dan di buka oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Kupang, Charles J. Amekan, SIP mewakili Bupati Kupang.
Dalam sambutan pembukaan Work Shop tersebut Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan mengatakan bahwa kemajuan teknologi dan informasi saat ini menuntut kita untuk melakukan reformasi dalam birokrasi dan pelayanan publik yang lebih cepat, konsisten, bersih, transparan, akuntabel dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif dan efesien serta melahirkann inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang lebih baik melalui e-government.
Namun kenyataannya dalam evaluasi pencapaian target sasaran road map reformasi birokrasi 2015-1019 oleh Kemenpan RB, penerapan e-Government belum berjalan efektif dan efisien termasuk implementasinya dalam sistem perencanaan pembangunan, dimana masih terjadi inkonsistensi antara dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran.
Menurut Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan hal ini terjadi karena ketidaktaatan terhadap mekanisme dan peraturan perundangan dibidang perencanaan dan penganggaran, khususnya dalam menjalankan fungsi masing-masing dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah mulai dari proses teknokratik, partisipatif, politis serta pendekatan top down dan bottom up planning. Selain itu, proses penyusunan dan penyiapan dokumen perencanaan dan penganggaran juga seringkali terlambat karena masih menggunakan cara lama yang manual.
Untuk itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan memberikan apresiasi kepada Bappeda Kab. Kupang yang telah tanggap akan situasi tersebut dan memberikaan respon melalui rencana penerapan e planning tersebut yang akan dimulai tahun 2016 ini dengan penyediaan aplikasi dan peralatannya serta akan diimplementasikan pada awal tahun 2017. ♦ humas kab kupang