UN Berbasis Komputer Belum Dilakukan Di Kabupaten Kupang

Emanuel Buan

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan anak bangsa yang perlu mendapat perhatian serius guna melahirkan generasi bangsa yang cerdas. Sayangnya perubahan regulasi dalam dunia Pendidikan tidak diikuti pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan juga sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
Seperti di Kabupaten Kupang, penerapan kebijakan ujian nasional (UN) berbasis computer belum dapat dilaksanakan tahun ini karena minimnya sarana computer. Minimnya peralatan computer ini membuat Pemerintah setempat kuatir siswa peserta UN tingkat SD dan SMP tidak mampu menggunakan computer atau lap top dengan baik. “UN berbasis computer itu belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Kupang karena kita kuatirkan penguasaan IT oleh siswa sehingga untuk tahun ini kita belum bisa menyelenggarakan UN berbasis Komputer,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Emanuel Buan kepada wartawan di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Senin 23 Januari 2017.
Menurut Buan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, dimana salah satu hasil dari rapat koordinasi tersebut yakni Kementerian Pendidikan akan memenuhi kebutuhan IT pada sekolah-sekolah yang ada di wilayah Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Selain itu, guru-guru yang ada di 2 wilayah ini juga akan diberikan pelatihan agar mampu menguasai IT yang akan diberikan.
“Kita sudah rapat koordinasi dengan Menteri Pendidikan, dimana Menteri Pendidikan berencana untuk memenuhi kebutuhan IT pada sekolah-sekolah yang ada di Indonesia Tengah dan Indonesia Timur tahun ini dan para guru diberikan pelatihan,” jelas Buan.
Ditanya tentang jumlah peserta UN SD dan SMP di Kabupaten Kupang, Buan mengaku peserta UN SMP 6 600 lebih.  Sedangkan tingkat SMP jumlahnya hamper 9 ribu siswa. “SD itu ada 6.600 sekian dan SMP itu hamper 9 ribu. Kita belum bisa sebutkan jumlah pasti karena ada tambahan 6 sekolah baru yang tahun ini juga meneyelenggarakan UN,” terang Buan lagi.
Untuk diketahui, Pengelolaan SMA dan SMK telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten dan Kota tidak lagi terlibat dalam mempersiapkan peserta UN tingkat SMA dan SMK mulai tahun ini. ♦ epo