EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua Komite Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tengara Timur (NTT) Pdt David Ndolu, mengadukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMK Negeri 1 Amfoang Tengah, Mikhael Elisa Lelis.
Plt. Kepala SMK Negeri 1 Kupang diadukan karena dinilai berlaku arogan dalam segala urusan pengembangan dan pembangunan sekolah dengan tidak melibatkan komite sekolah sejak tahun 2022.
Ketua Komite SMK Negeri 1 Amfoang Tengah, Pdt. David Ndolu dalam aduan tertulisnya yang ditujukan kepada Penjabat Gubernur NTT, Kepala Dinas Penndidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan Ombudsman NTT mengatakan, dirinya tak dilibatkan dalam laporan pertanggungjawaban dana Biaya Operasioal Sekolah (BOS) tahun 2022 dan 2023. Dirinya dan pengurus komite bahkan tak diberikan dokumen pertanggungjawaban untuk ditandatangani.
Baca juga: Hanura Dipastikan Tak Usung Jefri Riwu Kore ke Pilwalkot Kupang
Pdt David Ndolu juga menduga adanya pemalsuan tanda tangannya sebagi Ketua Komite Sekolah oleh pihak tertentu dalam laporan pertanggungjawaban Dana BOS tahun 2023.
“Karena saya tidak pernah tahu mengenai penggunaan dana BOS ini. Saya tidak tahu siapa yang mendatanganinya atau barangkali ada dugaan bahwa tanda tangan saya dipalsukan atau ada yang lain yang menandatanginanya tanpa koordinasi dengan saya sebagai Ketua Komite karena saya tidak memegang stempel komite,” tulis isi surat aduan tertanggal 21 Juni 2024 itu.
Lebih lanjut, Pdt David Ndolu menuturkan, dalam pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Agrobisnis Pengolahan Hasil Pertanian beserta perlengkapannya dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 sebesar Rp.1,1 miliar juga tidak melibatkan komite sekolah dan dilakukan secara swakelola.
“Pembentukan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) hanya melibatkan tenaga Guru Honor SMK Negeri 1 Amfoang Tengah maupun dalam Pelaksanaan Pembangunan RPS ini dengan alasan bahwa apa yang dilakukan oleh Plt. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Amfoang Tengah ini sudah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi NTT,” jelasnya.
Terkait hal tersebut dirinya menduga adanya praktik yang tidak transparan dalam pengembangan SMK Negeri 1 Amfoang Tengah.
“Ada kecurigaan bahwa baik itu RAB yang tidak disampaikan secara transparan maupun pihak ketiga sebagai tukang ataupun pengelola/penyedia bahan proyek ini sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa di balik semua ini,” ujarnya dalam surat.
Pdt. David Ndolu menyebut, aduan terkait perlakuan Plt Kepala SMK Negeri 1 Amfoang Tengah ini sebelumnya telah disampaikan kepada Kepala Dinas P dan K Provinsi NTT pada 8 November 2023 lalu. Untuk itu, melalui surat aduan ini dirinya kembali mempertanyakan tindak lanjut dinas dalam persoalan ini.
Sementara itu Kepala SMK Negeri 1 Amfoang Tengah, Mikhael Lelis mengatakan, apa yang terjadi antara pihak sekolah dan ketua komite hanyalah kesalahpahaman dan miss komunikasi. “Ada miss komunikasi, ada salah paham sehingga,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin, 24 Juni 2024.
Dirinya mengaku pembangunan sekolah yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp.1,1 miliar dilakukan secara swakelola telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang diturunkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. “Dari dinas (juknisnya), semua ada 20 sekolah swakelola bukan ditender,” tegasnya.
Dirinya mengatakan, telah berusaha untuk selalu melibatkan ketua komite sekolah dalam segala urusan sekolah, termasuk rencana pembangunan yang dipersoalkan ketua komite.
“Kalau ada kegiatan kami selalu kirim undangan, tapi beliau tidak hadir. Dalam perencanaan pembangunan juga beliau terlibat diawal, tapi karena ada kesalahpahaman beliau tidak mau ketemu kita lagu,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, selama proses pembangunan berjalan, pihak sekolah melibatkan komite sekolah. “Meski ketua komite tidak hadir karena kesibukan pelayanan sebagai pendeta, ada pengurus komite yang terlibat, ada kepala desa juga dan masyarakat mendukung hingga pembangunan selesai,” pungkasnya.♦gor