EXPONTT.COM – Belasan anak di Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) keracunan usai mengkonsumsi minuman jenis Crazy Fun. Kebanyakan korban keracunan adalah anak bawah lima tahun (Balita).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024 lalu. Beruntung para korban mendapat perawatan medis cepat di Puskesmas Akle sehingga semua korban kembali sehat dan dibolehkan pulang.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Semau Iptu Nanang Sudiro yang dikonfirmasi Rabu 31 Juli 2024 membenarkan kejadian ini. “Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para korban serta menyita barang bukti dari kios yang menjual minuman tersebut,” ungkapnya.
Iptu Nanang menuturkan, saat itu setelah pulang sekolah para korban membeli minuman tersebut di kios milik Intan Laode.
Usai minum mereka muntah-muntah, diare dan penurunan kesadaran. Oleh keluarga, para korban langsung dilarikan ke Puskesmas Akle, Kecamatan Semau pada pukul 09.00 Wita. Mereka sempat dirawat beberapa jam.
Setelah membaik, pada pukul 13.00 WITA mereka diperbolehkan pulang.
Sementara itu, Tim Reskrimsus Polda NTT juga melakukan pemeriksaan kasus keracunan minuman yang terjadi di Kampung Oesalain Desa Akle, Selasa 30 Juli 2024.
Tim Reskrimsus Polda NTT yang dipimpin Aipda Oktovianus Satriady melakukan pemeriksaan terkait insiden ini. Tim Reskrimsus Polda NTT didampingi Kapolsek Semau melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden ini.
Pemiliki kios, Intan Laode mengaku…