EXPONTT.COM, KUPANG – Seorang mahasiswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial EO (25) ditemukna tewas gantung diri, Jumat,17 Januari 2025 malam.
Korban yang merupakan warga Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang ditemukan tewas gantung diri di kebun milik tetangganya, Luter Ena atau sekitar 70 meter dari rumahnya.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua adik korban Rizki Ano (17) dan Migel Ano (14).
Pada Jumat, 17 Januari 2025 sekitar pukul 14.30 WITA, korban masih mengantar ayahnya, Markus Ano ke kebun di Uel, Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Pulang dari mengantar ayahnya, korban minta uang ke ibunya, Orance Snae untuk isi pulsa, namun tidak diberikan.
Korban kemudian masuk ke kamar. Ia baru keluar kamar pada pukul 16.00 WITA saat dipanggil ibunya.
Namun begitu keluar dari kamar, korban langsung berlari keluar sambil membawa sebuah benda yang disembunyikan di dalam baju belakangnya.
Sore harinya, ibu korban mencari korban di rumah tetangga Piter Banunaek, namun korban tidak berada di rumah tersebut.
Saudari korban Yumina Ano meminta bantuan Rosmi Olla untuk membantu mencari korban.
Jumat malam sekitar pukul 20.40 WITA, dua adik korba, Risky Ano dan Migel Ano menemukan korban yang sudah dalam keadaan tergantung, di kebun milik Luter Ena di samping rumah korban.
Kedua adik korban meminta tolong warga untuk mengevakuasi tubuh korban.
Tim identifikasi Polres Kupang dan tim kesehatan dari Puskesmas Camplong, Ardianto Nuban dan Marto Boifala memeriksa korban.
Ditemukan tali yang digunakan untuk gantung diri. Tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
Keluarga korban mengakui kalau korban mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020 lalu saat kuliah.Korban sempat di rawat di Rumah sakit Jiwa (RSJ) Naimata tahun 2021 lalu.
Korban menjalani rawat jalan dan wajib kontrol dk RSJ Naimata sejak September 2024.
Namun sejak bulan Desember 2024, korban belum sempat memeriksakan diri di RSJ Naimata, karena selalu melarikan diri ketika akan memeriksakan dirinya di RSJ Naimata.
Keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata membenarkan kejadian ini.
“Benar, ada penemuan jenazah korban gantung diri pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 20.38 WITA, di Desa Kuimasi, RT 010 / RW 005, Dusun III, Kecamatan Fatuleu, Kabupatem Kupang,” ujarnya pada Sabtu, 18 Januari 2025.(*)