HKTI NTT Serahkan Alsintan dan Sumur Bor untuk Petani di Kabupaten Kupang

Ketua HKTI NTT, Fernando Soares menyerahkan Alsintan kepada petani di Kabupaten Kupang dan disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yos Lede dan Aurum Titu Eki / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan alat dan mesin pertanian (alsintan) sumur bor bagi kelompok tani pengelola lahan pertanian di Kabupaten Kupang, Senin, 20 Oktober 2025.

Alsintan dan sumur bor tersebut merupakan hasil kolaborasi HKTI Provinsi NTT dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, Sudaryono.

Baca juga:  Gelar Pendidikan Politik, DPD Gerindra NTT Perkuat Kader Tingkat DPC Hingga Ranting

Ketua HKTI Provinsi NTT, Fernando Soares, mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Wamentan Sudaryono yang telah ikut mendorong pengembangan sektor pertanian di NTT.

“Terima kasih saya ucapkan untuk Pak Wamentan yang juga Ketua Umum DPN HKTI atas dukungan alat pertanian bagi para petani NTT, khususnya di Kabupaten Kupang,” ujar Fernando.

Baca juga:  Gelar Pendidikan Politik, DPD Gerindra NTT Perkuat Kader Tingkat DPC Hingga Ranting

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT ini menegaskan, dukungan pemerintah pusat dan HKTI Nasional menjadi dorongan penting bagi para petani di NTT untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Fernando Soares menyebut, perhatian terhadap petani selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sektor pertanian dan pangan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.

“Dengan posisi strategis tersebut, HKTI harus mengambil peran lebih aktif memperkuat produksi, mendorong inovasi teknologi, dan memperluas akses pasar bagi petani,” tambah politikus Gerindra ini.

Baca juga:  Gelar Pendidikan Politik, DPD Gerindra NTT Perkuat Kader Tingkat DPC Hingga Ranting

Diketahui, HKTI merupakan organisasi sosial mandiri yang didirikan pada 27 April 1973. Organisasi ini berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan petani, penduduk desa dan pelaku agrobisnis dengan tujuan meningkatkan pendapatan serta martabat insan tani melalui pemberdayaan dan percepatan pembangunan pertanian di Indonesia.(*)