Kaban BPKAD Akan Segera Komunikasi Terkait Polemik Arena Pacuan Kuda Di Babau

POLEMIK sengketa saling klaim lahan arena pacuan kuda di Babau yang dipicu pernyataan Thomas Fangidae yang mewakili tiga suku melalui media ini akhirnya menemui titik terang.
Penelusuran wartawan untuk mengetahui duduk persoalan diawali bertemu dengan Matias Fafo pensiunan PNS bagian aset Pemkab Kupang (Kamis 22/03/2018) yang mengakui dirinya yang juga ikut menyaksikan pemasangan patok seluas 25 Ha oleh Thomas Fangidae bersama masyarakat sekitar arena pacuan kuda babau.
“Pastinya saya lupa karena waktu itu yang hadir banyak orang tahun 2005 dan di jaga oleh aparat kepolisian.” kata Matias.
Terkait status kepemilikan arena pacuan Matias berkilah, “Lebih baik pak minta penjelasan di BPN dan bagian aset di BPKAD Kabupaten Kupang.” sambungnya.
Selanjutnya radarntt menghubungi Pegawai BPN Kabupaten Kupang yang bernama Frid Malelak via seluler (Jumat 23/03/2018) untuk menanyakan siapa sebenarnya yang berhak atas kepemilikan lahan arena pacuan kuda. “Tanah itu milik pemda pak,” jawab Frid melalui sms. Namun ketika ditanyakan apakah ada dokumen atau bukti yang bisa menguatkan argumen bahwa tanah itu milik pemda, Frid menganjurkan untuk menanyakan langsung ke bagian aset di BPKAD.
Saat di konfirmasi Kris Patmawan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menegaskan bahwa polemik ini akan segera dimediasi dengan jalan membangun komunikasi terhadap Thomas Fangidae bersama warga lainnya.
Dirinya mengakui baru baru ini sudah bertemu Thom Fangidae di Kantor Kecamatan Kupang Timur dan sedang dicarikan waktu yang baik untuk dilakukan mediasi menyangkut polemik status tanah arena pacuan. “Memang benar pemda telah menguasai tanah tersebut, saya orang baru jadi hal yang belum terselesaikan akan segera dikomunikasikan.”tegas Kris.
Saat disinggung langkah konkret dalam mediasi itu juga membahas ganti rugi atau uang sirih pinang, buru buru ia menampik. “Kami belum berpikir ke arah sana, yang penting kita komunikasi dulu.”jar Kris menutup percakapan.
Sementara itu Sius Kopong salah seorang Kepala Bidang di Dinas Pariwisata mengatakan bahwa polemik status lahan tidak mengganggu penyelenggaraan even tahunan lomba pacuan kuda, hanya saja untuk pembangunan infrastruktur di arena pacuan tahun ini tidak dianggarkan. ♦ radarntt.com