DPRD TTS Temukan Obat Kadaluarsa RSUD Soe mencapai 800 juta

Uksam Selan

KETUA Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan menilai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Soe tidak memiliki kemampuan dalam mengelola manajemen RSUD Soe, hal tersebut terbukti dalam hasil kunjungan Komisi 4 DPRD TTS ke RSUD Soe dan juga ke Gudang Farmasi Obat ternyata DPRD menemukan banyak masalah yakni jumlah obat kadaluarsa mencapai  800 juta rupiah, Dan lemahnya kepemimpinan Direktur sekarang sehingga menyebabkan banyak masalah yang tidak teratasi dengan baik seperti manajemen RSUD, Penempatan dan peningkatan kapasitas staf dan sebagainya. Demikian penyampaian dari ketua Komisi 4 DPRD TTS Uksam Selan, S.Pi, MA Senin, 21 Maret 2016 diruang kerjanya.
Menurut Uksam Selan bahwa berdasarkan hasil  kunjungan dan pengamatan komisi 4 pada di lingkup RSUD soe, DPRD menemukan banyak hal yang tidak beres dan sangat penting untuk dibenahi secepatnya seperti rencana pembelian obat Rumah Sakit, sistem manajemen rumah sakit yang amburadul, penataan sumber daya manusia yang tidak baik, pengelolaan sampah sampah medis di TPA dan Lokasi RSUD yang padat dan tidak bisa lagi untuk membangun serta penataan parkiran dan sebagainya, sehingga komisi berkesimpulan bahwa Direktur Rumah sakit tidak memiliki kemampuan dalam mengelola manajemen RSUD Soe dan semstinya mundur, jelasnya.
Direktur RSUD dr. Karolin Tahun hendak diwawancarai namun tidak ada ditempat yakni sedang mengikuti PIM 3 dikupang, maka melalui Kepala Bagian Tata usaha RSUD Soe, Richard Sareng, S.Ip saat dikomfirmasi diruang kerjanya merasa kaget dengan informasi jumlah obat kadaluarsa yang semestinya tidak dapat diketahui oleh pihak luar, sehingga dengan tegas Ia mengatakan bahwa sepertinya ada orang dalam yang melakukan fitnah dan berusaha merusak citra Direktur dan orang tersebut sangat dikenalinya karena sempat berkonflik dengan Direktur terkait sistem pembelian obat. Menurutnya oknum tersebut menginginkan proses pembelian obat dilakukan secara manual namun ditolak Direktur karena sistem yang digunakan selama ini adalah sistem Ekatalog, sehingga menurut Richard hal tersebutlah yang merupakan biang keladi terjadinya  fitnah dan mengenai jumlah obat kadaluarsa diakui bahwa jumlahnya tidak mencapai 800 juta, sementara informasi mengenai rencana pembelian obat ditahun 2016 justru menyebabkan salah belanja obat dalam jumlah yang cukup banyak yang mana obat obat tersebut adalah untuk hewan atau binatang, hal tersebut dijawab secara diplomatis oleh  Richard bahwa tidak benar.
Bupati TTS Paul V.R Mella, M.Si saat dimintai komentarnya Aula Mutis mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Komisi 4 DPRD TTS dan Direktur RSUD untuk rapat bersama demi meminimalisir konflik yang sedang terjadi diinternal RSUD, sekaligus  secara bersama sama akan mendiskusikan Jalan keluar terbaik bagi pengelolaan RSUD SOE yang lebih baik kedepan karena saat ini RSUD  telah menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai Surat Keputusan yang baru diperoleh dari Kementrian, Akunya. ♦ vic