EXPONTT.COM – Kota Kupang mencatat satu kasus covid-19 varian omicron. Temuan ini merupakan kasus covid-19 varian Omicron juga yang pertama di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, dr. Meserasi Ataupah.
Meserasi menjelaskan adanya kasus varian baru Omicron diketahui melalui pemeriksaan sample swab yang dikirim ke Jakarta pada 3 Februari 2021 lalu.
Baca juga: Alami Kenaikan, Ini 5 Daerah NTT dengan Pasien DBD Terbanyak Awal 2022
“Sudah ada kasus virus Omicron di Kota Kupang. Baru satu orang dan ada di Kota Kupang,” kata Meserasi.
dr. Meserasi juga mengungkapkan, pasien yang terpapar omicron tersebut sudah menjalani isolasi.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Kupang hingga saat ini masih bungkam dan belum memberikan keterangan terkait adanya kasus covid-19 varian omicron ini.
Varian omicron yang diketahui sangat cepat penyebaran itu masuk ke Kota Kupang di tengah penerapan protokol yang saat ini semakin longgar.
Baca juga: Kuasa Hukum Astri Manafe Ultimatum Pihak yang Terlibat Kasus Penkase Datangi Dirinya