EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek, meminta Pemerintah Kota Kupang untuk memekarkan posyandu-posyandu yang telah menangani lebih dari seratus balita.
Dirinya menyebut kelebihan jumlah balita yang ditangani dalam satu posyandu dapat menghambat proses penimbangan balita dan akan berimbas pada penyediaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
“Seperti posyandu di Sikumana dan beberapa kelurahan, itu bisa sampai 200 balita yang ditangani,” katanya.
“Konsumsi (PMT) 50 orang dan 200 orang tentu berbeda, kualitas PMT-nya harus berbeda,” tambahnya.
Untuk itu dirinya meminta posyandu yang telah menangani lebih dari 100 balita harus dimekarkan. Sehingga pelayanan posyandu menjadi maksimal dan PMT bisa merata.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kota Kupang Apresiasi Perhatian Pemkot ke Posyandu
Selain itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang itu menyebut, masih banyak keluhan terkait tempat pelayanan posyandu di Kota Kupang.
“Kebanyakan Posyandu menggunakan teras rumah warga atau kader. Mereka kesulitan menyimpan meja dan kursi serta tempat yang tidak representatif,” tutur Walde.
Untuk itu dirinya berharap pemerintah bisa memberikan tempat yang lebih representatif bagi pelaksanaan pelayanan posyandu.
“Kalau ada lahan-lahan kosong pemerintah, kedepan bisa direncanakan oleh posyandu memiliki tempat penimbangan masing-masing,” pungkasnya.♦gor
Baca juga: Stok Obat di RS Kosong, Pasien BPJS Kesehatan Berhak Ajukan Pengganti Biaya
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News