Pembangunan RS SK Lerik Dilanjutkan, Kemenkes Kucurkan Rp 22 Miliar

dr. Marsiana Halek

Pembangunan Rumah Sakit (RS) S.K Lerik yang sempat terhenti selama 7 bulan lantaran kontraktor kehabisan dana, kini dapat dilanjutkan kembali setelah di tahun 2017 ini Kementerian Kesehatan RI mengalokasikan Rp22 miliar.
Namun sebagian dana tersebut masih harus dipakai untuk membayar utang kepada kontraktor senilai Rp5 miliar. Sedangkan sisanya, yakni Rp17 miliar akan dipakai untuk menyelesaikan pembangunan dan kelengkapan RS.
Proyek rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang ini awalnya diberi pagu Rp29 miliar dan dikerjakan oleh (KSO) PT. Ris Putra Delta dan PT. Indonesia Cahaya Sementa.
Namun proyek yang mulai sejak tahun 2015 itu tidak selesai tepat waktu dan hanya mencapai 40 persen fisik. Akibatnya proyek distop dan dana sisa dikembalikan ke kas negara.
Dalam pengerjaan RS SK Lerik, PT Ris Putra Delta menggunakan uang sendiri. Itu sebabnya, sasuai volume kerja, Pemkot harus membayar PT Ris Putra Delta sebesar Rp5 miliar. Sebab Pemkot baru membayar 20 persen dari 40 persen fisik yang dicapai.
Kepala RS S.K Lerik, dr. Marsiana Halek, mengatakan, terkait keterlambatan pekerjaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) NTT telah mengauditnya. “Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22 miliar, dan anggaran itu cair pada bulan Januari 2017. Jadi,,,, pekerjaan akan mulai dilanjutkan kembali,” Marsiana kepada wartawan di Balai Kota, Jumat 20 Januari 2017.
Menurut Marsiana, kucuran Rp22 miliar itu berkat lobi-lobi ke Pemerintah Pusat. “Rp5 miliar akan digunakan untuk pembayaran jasa pihak ketiga yang belum terbayar waktu lalu. Sedangkan sisanya Rp17 miliar digunakan untuk kelanjutan proyek ini, dan tetap dikerjakan oleh PT. Ris Putra Delta,” tegasnya. ♦ sergapntt.com