Global Fund Bantu Rp1,7 Miliar Untuk HIV/AIDS

dr. Ary Widjana

Global Fund menyalurkan bantuan sebesar Rp1,7 miliar kepada Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk mendukung program pengendalian penyakit HIV/AIDS, Tuberkolosis (TBC) dan Malaria di daerah ini. Global Fund menyalurkan bantuan sebesar Rp1,7 miliar kepada Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk mendukung program pengendalian penyakit menular seperti HIV/AIDS, Tuberkolosis (TBC) dan Malaria di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijaya kepada Antara di Kupang, Senin 18 September 2017, mengatakan dana bantuan dari Global Fund itu sudah disalurkan beberapa waktu lalu, dan akan diimplementasikan sesuai program kerja dan aksinya.
Menurut dia, ketiga penyakit itu memiliki kecenderungan saling mempengaruhi satu sama lain. “Penderita TBC bisa berpeluang menderita HIV, begitu pun sebaliknya. Apalagi ditambah dengan akses warga untuk pengobatan yang dinilai masih sangat rendah,” ujarnya.
dr Ari mengatakan tren kasus penyakit berpotensi menular di Kota Kupang menunjukan peningkatan dari tahun ke tahun, sehingga bantuan dana tersebut akan digunakan untuk tindakan pencegahan. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dana tersebut yang akan digunakan untuk membantu program kesehatan bagi penderita penyakit menular di Kota Kupang,” katanya.
Dari data yang ada, pengidap HIV/AIDS pada 2016 di Kota Kupang sebanyak 1.084 orang, sedang pada 2017 hingga posisi Agustus mengalami peningkatan menjadi 1.123 penderita. Sementara, penderita TBC dari 342 orang pada 2016, naik menjadi 700 orang pada 2017, sedang penderita malaria saat ini mencapai 792 orang.
Kepala Bidang Penanggulangan dan Pengamatan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kupang Sri Wahyuningsih mengatakan pihaknya terus memperkuat upaya penanggulangan penyebaran penyakit TBC di daerah ini. Dari aspek data, lanjut dia, penderita penyakit tersebut sepanjang 2016 silam sudah mencapai 858 kasus dengan BTA positif berjumlah 342 kasus dan BTS negatif 366 kasus. Sementara untuk kasus ekstra paru berjumlah 81 kasus, penderita anak 46 kasus dan yang bersifat kambuhan 23 kasus.
Sedang dari aspek usia penderita TBC di Kota Kupang pada 2016 terbanyak menyerang usia 15 sampai 24 tahun dengan jumlah penderita 199 kasus dan usia 25 sampai 34 tahun berjumlah 167 penderita. Selanjutnya secara berturut-turut menyerang penderita di usia 35 tahun hingga 44 tahun dengan jumlah 128 tahun, usia 45 tahun sampai 54 tahun berjumlah 119 orang, usias 55 tahun sampai 64 tahun sebanyak 92 kasus serta usia di atas 65 tahun berjumlah 93 kasus.
Sedangkan yang berusia lima tahun sampai 14 tahun berjumlah 33 kasus dan usia nol tahun sampai empat tahun berjumlah 24 kasus. Masifnya penyebaran penyakit yang menyerang semua kalangan dengan tanpa pandang usia itu mendorong pemerintah dan semua pihak untuk bisa secara bersama melakukan penanggulangan dan pencegahan agar bisa membatasi penyebarannya. ♦ antarantt.com