PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mengakreditasi 11 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan kesehatan bagi warga.
“Akreditasi kesehatan, merupakan satu syarat krudensial bagi fasilitas kesehatan, sehingga harus diuji guna tingkatkan akses, mutu dan layanan kesehatan,” kata Wakil Wali kota, Hermanus Man, Selasa, 17 April 2018.
Menurut dia, Puskesmas sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan perorangan. Sehingga dengan adanya akreditasi mampu membuat puskesmas menjadi berkualitas, baik peralatan sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) dari segi pelayanan yang maksimal terhadap warga.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, Ari Wijana, mengatakan tujuan akselerasi layanan kesehatan guna menjaga ketersediaan sumber daya puskesmas-puskesmas tersebut sesuai dengan standar dalam menjamin mutu layanan kesehatan.
“Akreditasi bagi 11 layanan kesehatan bertujuan menjamin kesinambungan
sumber daya puskesmas sesuai dengan standar dalam memenuhi mutu pelayanan kesehatan bagi warga,” kata Ari.
Tujuan akreditasi nantinya juga sebagai kemudahan dalam memastikan kesinambungan pemeliharaan sarana prasarana operasional termasuk peralatan kesehatan, sekaligus peningkatan kompetensi, monitoring dan evaluasi tenaga kesehatan di tiap puskesmas secara berkala. ♦ nttterkini.com
Kota Kupang Akreditasi Mutu Layanan 11 Puskesmas
