Polisi Keroyok ODGJ di Lembata, Ini Kata Kapolda NTT

kupang
ilustrasi pengeroyokan

EXPONTT.COM – Yosef Kapaso Bala Lata Ledjab (22), warga Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dikeroyok sekelompok anggota polisi setempat.

Yosef yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu mengalami luka-luka akibat penganiayaan tersebut. Ia mengalami luka luka pada hidung, luka robek dan lembam pada pelipis.

Bahkan dalam satu foto yang beredar di media sosial, tangan korban terlihat diikat ke belakang dengan seutas tali.

Foto ODGJ diduga di keroyok sekelompok polisi di Lembata / foto: merdeka.com
Baca juga:  Resmi Kerja Sama Dengan Pemkot, UCB Akan Buka Fakultas Kedokteran

Diketahui penganiayaan terjadi di wilayah Kelurahan Lewoloba, Kecamatan Nubatukan, tepatnya di depan koperasi pintu air.

Baca juga:Kas Kosong, Ini Daftar OPD Kota Kupang yang Pekerjaannya Belum Dibayar, Total Rp. 27 Miliar

Seorang warga Lembata, Efri Ofong pun mengadu langsung ke nomor whatsapp Kapolda NTT.

“Pengeroyokan ini dilakukan terhadap saudara saya, yang memiliki gangguan kejiwaan. Kami sudah melakukan visum dan membuat laporan polisi atas tindakan ini,” tulisnya dalam pesakan kepada Kapolda NTT Irjen Pol Johnny Asadoma.

Baca juga:  Peringati Hari Disabilitas Internasional, Penjabat Gubernur NTT Jalan Santai Bersama Penyandang Disabilitas

Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, kasus dugaan penganiayaan terhadap ODGJ ini sedang ditangani Polres Lembata.

“Kasusnya sementara ditangani Polres Lembata. Kita tunggu perkembangan lidik sidiknya seperti apa,” ujarnya, Rabu  28 Desember 2022.

Baca juga:Gubernur NTT: Kekayaan Terbesar NTT Ada di Laut, Kelolalah Optimal Untuk Kesejahteraan Kita

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengaku belum mendapat laporan terkait kasus sejumlah oknum polisi di Kabupaten Lembata, yang diduga menganiaya ODGJ. “Saya belum dapat laporan soal itu,” ujar Johni mengutip kompas.com.

Meski belum mendapat laporan dari bawahannya, Johni pun mengimbau anggota Polri yang bertugas di wilayah itu agar tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat.

Baca juga:  SIAGA Menang Telak di Kota Kupang

Dirinya menegaskan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut jika nanti sudah mendapat laporan lengkap.

“Kami akan periksa, kenapa mereka melakukan itu,” kata Johni.

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga:Pj. Wali Kota Pastikan Tunggakan Rp. 27 Miliar Dibayarkan Hari Ini