EXPONTT.COM – Presiden Jokowi secara tegas telah menolak wacana preisden tiga periode.
Juru Bicara Presiden, Fadjorel Rachman mengatakan, penegasan Presiden Jokowi menolak wacana presiden tiga periode, yang pertama pada 12 Februari 2019.
Menurutnya, sang Presiden tetap setia pada amanat konstitusi.
Presiden Jokowi mengatakan omongan presiden tiga periode ini memiliki tiga motif.
Baca juga: Ironi Kota Kupang Dapat Dana Rp 365 M untuk Air Namun Rakyat Sulit Dapat Air Bersih
“Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja,” ujar Jokowi seperti disampaikan Fadjorel, dikutip dari Detik.com.
Presiden kemudian pernah menyampaikan niatnya untuk tidak menjadi presiden selama tiga periode pada 15 Maret 2021.
“Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi,” kata Jokowi seperti disampaikan Fadjroel.
Baru-baru ini muncul wacana relawan yang mendukung Jokowi-Prabowo Subianto atau JokPro 2024.
Baca juga: Kronologi Duel di Halaman Gereja di Rote Berujung Maut, Satu Tewas
Relawan JokPro 2024 sebelumnya direncakanan akan membentuk sekretariat pada Sabtu 19 Juni 2021 bertempat di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
M Qodari, penggagas Jokowi tiga periode menyebut, organisasi tersebut merupakan wadah dari beberapa pihak yang menyambut baik gagasan tersebut. Diketahui, gagasan itu juga sempat dilontarkan Qodari pada Februari-Maret lalu.
“Organisasi ini merupakan wadah dari berbagai pihak yang menyambut ide dan gagasan yang saya lontarkan di beberapa media, pada Februari-Maret 2021,” ujar Qodari.
Berdasarkan Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 berbunyi “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.