Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Telah Dibuka, Ini Aturan dan Alur Pendaftarannya

pendaftaran CPNS dan PPPK
Halaman pendaftaran CPNS dan PPPK

EXPONTT.COM – Pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah resmi diumumkan pemerintah. Selain pendaftaran pemerintah juga menerbitkan beberapa aturan baru mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada Senin 14 Juni lalu.

Ada 3 peraturan baru mengenai penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Aturan-aturan tersebut diumumkan Biro Humas BKN melalui akun resmi instagramnya di @bkngoidofficial.

Aturan-aturan baru tentang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tersebut dapat diakses melalui https://www.bkn.go.id/regulasi.

Baca juga: Jubir Sebut Jokowi Tegas Tolak Wacana 3 Periode, Singgung Cari Muka

3 Aturan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, yakni:

PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS
https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan%20Menpan.html

PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021
https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan%20Menpan.html

PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional
https://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan%20Menpan.html

Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyebut, per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.

Dari jumlah tersebut, formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non Guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.

Baca juga: Pertamina Buka Rekrutmen Bimbingan Profesi Sarjana, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Pengadaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 JF bisa diikuti oleh instansi pusat dan daerah. Sementara pengadaan PPPK JF Guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah.

“Khusus untuk PermenPANRB 28 sifatnya adalah berlaku tahun ini, tahun 2021. Sementara PermenPANRB 27 dan 29 diharapkan bisa multi year,” jelas Katmoko dalam acara Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021, secara virtual, Senin, 14 Juni 2021.

Sebagaimana sudah diketahui sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sscasn.bkn.go.id yang saat ini sudah dapat diakses.

Adapun alur seleksi CPNS 2021 sendiri sudah resmi diumumkan melalui portal terintegrasi penerimaan ASN 2021 yang dapat diakses lewat link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id. Dalam alur pendaftaran CPNS 2021, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut dimulai dari pembuatan akun pada portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Berikut 6 alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:

1. Daftar Akun
2. Daftar Formasi
3. Seleksi Administrasi
4. Seleksi Kompetensi Dasar
5. Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan

Baca juga: Pertamina Buka Rekrutmen Bimbingan Profesi Sarjana, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

♦detik.com