EXPONTT.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada tahun 2021 ini, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.
Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Gadis Tuna Wicara di Malaka Ditangkap Polisi
“Untuk pembukaan tahun ini, secara umum ada dua formasi, yaitu Tenaga Kesehatan dan juga Tenaga Teknis. Untuk Kuotanya lebih dari 4500 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Andap.
Lebih lanjut, Andap menyampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.
“Sebagai Kementerian yang salah satu tugasnya di bidang HAM, selain jalur umum dan prestasi atau cumlaude, Kementerian ini juga memberikan peluang terbuka bagi para penyandang disabilitas untuk bergabung bersama kami,” katanya lebih jauh.
Andap kemudian menjelaskan bahwa proses seleksi ini memiliki tahapan atau alur yang cukup panjang, mulai dari pendafaran hingga pengumuman akhir kelulusan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni – 21 Juli 2021,” terang mantan Kapolda tiga kali itu.
Pada tahap pendaftaran peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.
Tahap proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekitar tanggal 28 – 29 Juli 2021. Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.
Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 08 Agustus 2021.
“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap lebih jauh.
Andap mengingatkan, untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id. Hal ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.