EXPONTT.COM – Terhitung sejak minggu ke-6 PPKM diberlakukan, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) masuk dalam lima provinsi penyumbang kasus covid-19 tertinggi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Wiku Adisasmito, selaku Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dalam konferensi pers virtual channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 10 Agustus 2021 malam.
“Memasuki minggu keenam PPKM Level 1 sampai 4 ini, lima provinsi penyumbang kasus tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur dengan 2.303 kasus,” katanya.
Bahkan, jumlah kasus positif covid-19 di NTT menjadi yang tertinggi dari empat provinsi lainnya.
Baca juga: Kronologi 113 Warga Timor Leste Ditangkap di Perbatasan, Masuk Ilegal hingga Dideportasi
Selain NTT, empat provinsi lainnya yang ikut menyumbang kasus positif covid-19 terbanyak di Indonesia yaitu, Provinsi Sulawesi Tengah naik 1.733 kasus, Provinsi Bangka Belitung naik 982 kasus, Provinsi Kalimantan Selatan naik 624 kasus, dan Provinsi Sumatera Barat naik 587 kasus.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sendiri telah menyoroti terkait adanya peningkatan kasus covid-19 di NTT tersebut. Jokowi bahkan mengingatkan agar pemerintah Provinsi NTT dan masyarakatnya berhati-hati.
“Dan yang perlu hati-hati NTT, NTT hati-hati saya lihat dalam seminggu kemarin tanggal 1 Agustus NTT itu masih 886, tanggal 1 Agustus, 2 Agustus 410 kasus baru, tanggal 3 Agustus 608 kasus baru, tanggal 4 Agustus 530, tetapi lihat di tanggal 6 kemarin 3.598, angka-angka seperti ini harus direspons secara cepat,” kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level 4, yang digelar pada Sabtu, 7 Agustus 2021 malam.
Baca juga: Penataan TN Komodo, Sandiaga Uno Pastikan Tidak Ada Dampak Negatif
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) dibesbutkan empat kota/kabupaten di NTT menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Kota/kabupaten di NTT yang dimaksud adalah Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT pun telah mengeluarkan Instruksi Gubernur berkaitan dengan perpanjangan pembatasan pelayanan angkutan transportasi bagi pelaku perjalanan, terhitung sejak tanggal 10 hingga 15 Agustus 2021.
Baca juga: Instruksi Gubernur NTT Tentang Perpanjangan Pelayanan Angkutan Transportasi Bagi Pelaku Perjalanan di Masa PPKM Level 4
“Selain itu kenaikan kasus aktif tertinggi di tingkat provinsi disumbangkan oleh provinsi yang hampir sama dengan penyumbang kasus positif tertinggi. Di mana Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat. Selain menyumbang kasus tertinggi kasus positif, juga menyumbang tertinggi kenaikan kasus aktif di urutan 2, 3, dan 4,” sambung Prof. Wiku.
Meski Begitu, ditingkat nasional kasus aktif mengalami penurunan selama dua minggu terakhir.
“Namun kabar baiknya adalah kasus aktif di tingkat nasional juga turun selama dua minggu berturut-turut, di mana di minggu ini turun 17 persen dari puncak pada tanggal 25 Juli lalu,” ungkap Prof. Wiku.
♦pikiran-rakyat.com
Baca juga: SMP di Manggarai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Pandemi Tanpa Prokes