Teguran Satgas Covid-19 untuk Gubernur NTT Imbas Kerumunan di Pulau Semau

gubernur ntt viktor laiskodat
Gubernur NTT Viktor Laiskodat

EXPONTT.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberikan teguran kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat pasca viral video kerumunan di Pulau Semau.

Tidak hanya Gubernur, para pejabat di NTT yang ikut dalam acara tersebut juga hanya mendapatkan sanksi yang sama.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, aturan PPKM (PPKM) Leveling berlaku bagi siapa saja tanpa mengenal jabatan.

“Mohon agar setiap daerah khususnya pemimpin daerah sebagai regulator mampu betul-betul memperhatikan detil-detil peraturan ini demi keselamatan dan kesehatan bersama agar dapat diterapkan dengan baik di lapangan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali,” kata Wiku, melansir suara.com, Senin 30 Agustus 2021.

Baca juga: Kerumunan Para Pejabat di Semau, Ombudsman: Akan Ditiru Masyarakat NTT

Dia juga mengatakan, Kabupaten Kupang, tempat diselenggarakannya acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-provinsi NTT, termasuk dalam daerah PPKM Level 4.

“Jika kita mengacu kepada Inmendagri terakhir diketahui bahwa Kupang masuk ke daerah level 4,” ucapnya.

Wiku menyebut jika kegiatan sosial semacam ini ditetapkan dengan membatasi kapasitas pengunjung sebesar 25 persen saja, dengan memanfaatkan sistem skrining dari Pedulilindungi, dan pelaksanaannya harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Diketahui, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakilnya, Josef Nae Soi terlihat menyelenggarakan acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama para kepala daerah atau perwakilan se-NTT di Pulau Semau, Kupang, NTT pada Jumat 27 Agustus 2021.

Kerumunan orang di tengah penyebaran Covid-19 yang mematikan terdokumentasi dalam bentuk foto dan video yang beredar luas di masyarakat melalui jejaring media sosial.