EXPONTT.COM – Media sosial dihebohkan dengan rekaman kamera pengawas lalulintas yang memperlihatkan kecelakaan maut yang terjadi di Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 21 Januari 2022 pagi, waktu setempat.
Dari data, tercatat empat orang meninggal akibat kecelakaan tersebut. Sebelumnya, polisi menyebut ada lima orang korban meninggal. “Meninggal dunia 4 orang,” koreksi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Prasetyo.
Selain 4 korban jiwa, tercatat 21 orang luka-luka dan 1 dalam kondisi kritis dan masih dalam perawatan.
Baca juga: Tahun Ini, Pembangunan Mall Sikka Town Square Akan Dimulai
Truk Kehilangan Kendali
Usai Kecelakaan, kepolisian mengungkapkan pengakuan sopir truk tronton tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan keterangan MA (sopir truk), tabrakan itu terjadi karena pompa angin rem truk yang ia kendarai tak berfungsi saat melintas di jalanan Muara Rapak.
“Keterangan sopir truk tronton pompa angin rem tidak berfungsi sehingga menyebabkan terjadinya rem blong.” kata Dedi.
Karena rem blong serta truk yang saat itu melaju dengan kecepatan tinggi ditambah dengan kondisi jalanan yang menurun, menyebabkan truk tak terkendali dan mulai menabrak kendaraan yang sedang berhenti dilampu merah.
Disebutkan truk tersebut menabrak 20 kendaraan di Simpang Muara Rapak Balikpapan.
Melanggar Lalulintas
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, kecelakaan maut ini terjadi setelah adanya pelanggaran dari sopir truk tronton MA.
Baca juga: Gubernur NTT Akan Kunker ke 5 Kabupaten di Daratan Timor
Yusuf mengatakan, peraturannya pada pukul 06.00 hingga 21.00 WITA kendaraan berat tak boleh melintas di jalan tersebut. Sementara, kecelakaan ini terjadi sekitar puluk 06.19 WITA.
“Karena ia ingin cepat sampai di tempat tujuan, ia lewat situ, padahal seharusnya memutar, tidak lewat situ.” kata Yusuf.