EXPONTT.COM – Pemerintah berencana mengurangi masa waktu karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri menjadi 3 hari. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin 14 Februari 2022.
“Ke depan jika situasi terus membaik, pemerintah berencana 1 Maret atau mungkin lebih awal dari 1 maret hari karantina diturunkan jadi tiga hari untuk seluruh PPLN,” kata Luhut.
Untuk itu mulai pekan depan pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan wajib karantina. Yakni bagi PPLN yang sudah mengambil vaksin booster, hanya perlu melakukan karantina sebanyak tiga hari dengan wajib melakukan PCR pada hari pertama dan terakhir.
Baca juga: Akhir Konflik Gubernur NTT dan Tokoh Masyarakat Sumba Timur, Viktor Laiskodat Minta Maaf
“Mulai minggu depan PPLN baik WNA maupun WNI yang telah melakukan booster lama karantina dapat berkurang menjadi tiga hari dengan syarat tetap melaksanakan entry dan exit test PCR. Exit PCR dilakukan di hari ketiga di pagi hari dan PPLN dapat keluar saat hasil negatif keluar. PCR test ini bisa cuma beberapa jam,” tutur dia.
Hapus Syarat Karantina
Luhut juga berujar, pemerintah bisa saja menghapus syarat karantina WNI dan WNA pada 1 April 2022.
Menurutnya, jika angka kasus terus membaik dan vakisnasi terus meningkat tidak menutup kemungkinan pada satu april atau sebelum 1 april PPLN tidak akan lagi melakukan karantina terpusat bagi PPLN
Baca juga: Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Memanfaatkan Pandemi Untuk Langgar Konstitusi
Namun, lanjut Luhut, penghapusan syarat karantina terpusat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik WNA maupun WNI bergantung pada tingkat penyebaran kasus Covid-19 dan tingkat vaksinasi nasional.
“Namun sekali lagi ini bergantung pada situasi pandemi dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus. Nah, kita semua bertanggung jawab disini untuk membuat negeri kita ini tetap aman buat kita semua,” imbuh Luhut.
Selama pelaksanaan PPKM Level 3 saat ini, pemerintah masih memberlakukan wajib karantina bagi PPLN. Meski sebagian negara di dunia telah menghapuskan kewajiban karantina.
Baca juga: Diterkam Buaya, Pria di Sumba Timur Kehilangan 1 Kakinya
“Pemerintah juga sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan karantina bagi PPLN ketika beberapa negara di dunia sudah menerapkan bebas karantina untuk masuk ke negaranya, pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan karantina 5 hari bagi PPLN,” terangnya.
Ia meminta PPLN yang telah selesai melakukan karantina dihimbau untuk tetap melakukan PCR mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Penyesuaian
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah di pekan ini. salah satunya meningkatkan kapasitas kantor dan tempat wisata.
Baca juga: Pergi Mencari Ikan Sendirian, Kepada Dusun di Rote Ndao Ditemukan Tewas Tersangkut Pukat
Menko Luhut menimbang tingkat keparahan kasus Covid-19 varian omicron yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta yang mulai mengalami penurunan.
Serta, kesiapan rumah sakit juga jadi faktor penambahan kapasitas kantor untuk Work From Office (WFO).
“periode PPKM minggu ini pemerintah akan melakukan lagi penyesuaian batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih. Selain itu aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen. detail peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan terbit hari ini,” kata dia.
Baca juga:Diduga Akibat Korsleting Listrik, Asrama SLB di Rote Ndao Terbakar
“Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan, tukang goreng, tukang bakso hingga pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tak perlu dirumahkan akibat kebijakan ini,” katanya.
Namun, ia menekankan masyarakat yang melakukan aktivitas untuk tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker. Selain itu, ia meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis pertama, dosis kedua, hingga booster untuk menambah ketahanan.
“Secara spesifik saya meminta kepada pemerintah daerah dan forkopimda setempat agar berhati-hati,” katanya.
Baca juga: Terdampar di Perairan Indonesia, Dua Warga Timor Leste Diamankan Polair Belu