EXPONTT.COM – Demi mengatasi kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga signifikan minyak goreng, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Keputusan presiden tersebut akan berlaku mulai Kamis 28 April 2022 mendatang.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya mengenai ketersediaan minyak goreng didalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ucap Presiden Jokowi dalam video yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Kepresidenan yang diunggah pada 22 April 2022.
Baca juga:Dugaan Korupsi DAK, Kejari Sita Kapal Pesiar Milik Pemkab Lembata
Presiden juga berjanji akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini.
“saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tutup Jokowi.
Baca juga:Aniaya dan Rusak Rumah Warga di Kota Kupang, Oknum Polres Malaka Dilaporkan ke Polda NTT