EXPONTT.COM – Mulai 1 Juli 2022, aplikasi MyPertamina akan wajib digunakan untuk bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.
Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.
Melansir detik.com, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar.
Baca juga:Presiden Jokowi Bahas Situasi Ukraina Bersama Presiden Perancis
Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna,” kata Alfian dalam keterangannya, Selasa 28 Juni 2022.
Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” lanjutnya.
Baca juga:Apa itu due diligence dan seberapa urgen untuk sebuah keputusan Investasi
Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini. Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Dikutip dari https://subsiditepat.mypertamina.id, berikut ini daftar lengkap wilayah yang wajib menggunakan MyPertamina untuk belu Pertalite dan Solar.
Baca juga:Kapal Wisata di Labuan Bajo Hantam Karang, 2 Wisatawan Meninggal
Implementasi Tahap 1 menggunakan MyPertamina dilaksanakan pada wilayah berikut:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Untuk kelancaran pendaftaran, Pertamina mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.
Baca juga:Ira Bisa Bebas Demi Hukum, Kejati NTT Ingatkan Polda NTT Terkait Masa Penahanan