Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Diusut Hingga Tuntas dan Transparan

Jokowi saat mengunjungi Pulau Rinca, Manggarai Barat, NTT / foto: detik.com

EXPONTT.COM – Presiden Joko Widodo meminta agar pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo diusut hingga tuntas dan transparan.

Hal tersebut Presiden sampaikan disela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 21 Juli 2022.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!” kata Jokowi, melansir detik.com.

Baca juga:Nasib Randy Badjideh, Keluarga Astri Manafe Berharap Putusan Hakim Sesuai Tuntutan JPU

Jokowi menegaskan pentingya transparansi dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua. Hal itu agar tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca juga:  Pemkot Kupang Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi Tahun 2025

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdy Susianto.

Baca juga:Kejahatan Seksual di NTT Meningkat, Gubernur: Pelaku Akan Dikirim ke Nusakambangan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan penonaktifan sejumlah anggota Polri tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut.

Baca juga:  Mahasiswa di Kupang Meninggal Tergantung di Kebun, Keluarga Sebut Korban Gangguan Jiwa

Polisi juga telah menemukan rekaman CCTV. Bukti petunjuk CCTV ini diharapkan dapat membuat terang kasus yang disebut terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo ini.

“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022.

Baca juga:Kejati NTT Kembalikan Berkas Perkara Ira Ua ke Penyidik Polda NTT Untuk Kedua Kalinya

CCTV tersebut akan didalami tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dedi mengatakan CCTV tersebut akan dibuka ke publik apabila penyidikan oleh tim khusus selesai.

Baca juga:  Penjabat Gubernur NTT Sebut Nagekeo Punya Potensi Jadi Lumbung Pangan Nasional

“CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri,” terang Dedi.

Baca juga:Meresahkan Warga, Ratusan Sepeda Motor di Kupang Berknalpot Racing Terjaring Operasi