Sempat Muntah-Muntah, Kopda Muslimin Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya

Kopda M / foto: victorynews

Sebelumnya Tim Gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro akhirnya berhasil mengungkap misteri kasus penembakan terhadap Rina Wulandari (34) di Jalan Cemara III Banyumanik Kota Semarang, Senin 18 Juli 2022 lalu.

Polisi telah menahan lima orang tersangka yang merupakan tim ekskutor dan satu orang pemasok senjata.

Kopda Muslimin disebut oleh para tersangka sebagai otak di balik semua peristiwa yang bikin geger warga Semarang tersebut.

Baca juga:Pelaku Penembakan Istri TNI Mengaku Tak Tega Tembak Kepala Korban

Untuk diketahui, penembakan istri Kopda Muslimin terjadi sekitar pukul 12.00 WIB pada 18 Juli 2022 ketika korban pulang bersama anaknya mengendarai motor. Di depan rumah korban di Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, korban ditembak dua kali. Pelaku langsung kabur.

Korban terluka di bagian perut, kemudian dibawa ke rumah sakit. Beruntung, putrinya tidak terluka dan saat ini dalam pendampingan oleh berbagai pihak. Pendampingan dilakukan terhadap tiga anak korban dan juga istri Kopda Muslimin.

Kopda Muslimin kemudian disebut sebagai dalang penembakan tersebut. Kopda Muslimin disebut membayar pembunuh bayaran untuk menembak istrinya. Ia memerintahkan komplotan untuk membuntuti dan melakukan eksekusi penembakan.

Baca juga:Beberapa Organ Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke Jakarta

“Dua orang (eksekutor) membuntuti korban saat korban menjemput anaknya, dilakukan eksekutor sebanyak dua kali tembakan. Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, dilansir detikJateng, Selasa (26/7/2022).

Bahkan Kopda Muslimin membayar Rp 120 juta kepada empat pelaku penembakan istrinya. Ia melakukan transaksi saat sedang menemani istrinya yang dirawat di rumah sakit setelah ditembak.

“Korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi,” jelas Luthfi.

Baca juga:5 Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Terancam Hukuman 20 Tahun