EXPONTT.COM – Ferdy Sambo mengaku sebagai aktor utama dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan merekayasa cerita peristiwa.
Ferdy Sambo merekayasa mulai dari menyusun cerita pembunuhan hingga merusak tempat kejadian perkara sehingga menyluitkan proses penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat diperiksa oleh tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat 12 Agustus 2022.
Baca juga:Diisukan Harga Mie Instan Akan Naik, Bos Indofood: Tidak Sampai 3 Kali Lipat
Tim Komnas HAM yang dipimpin langsung Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memeriksa sang Jendral di ruangan khusus selama lebih kurang tiga jam.
”Dia (Ferdy) mengakui kalau dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu. Tadi juga disampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk kepada Komnas HAM, kepada masyarakat Indonesia atas tindakannya merekayasa konstruksi pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, dia pada akhirnya mengakui bahwa dialah yang paling bertanggung jawab terhadap semua peristiwa ini,” ujar Taufan sesuai memeriksa Ferdy di Markas Brimob.
Baca juga:Kabareskrim Polri Enggan Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya
Komnas HAM berharap dengan pengakuan Ferdy Sambo kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu dapat ditangani dengan seadil-adilnya, sehingga semua pihak terutama keluarga korban dapat memperoleh keadilan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang turut dalam pemeriksaan menambahkan, beberapa tindakan Ferdy merupakan bentuk intervensi atau menghalangi proses hukum (obstruction of justice).
Tindakan itu antara lain menyusun cerita fiktif pembunuhan serta merusak tempat kejadian perkara untuk mempersulit penyelidikan dan penyidikan.