Kejaksaan Agung Kembali Periksa Menkominfo Johnny Plate Soal Korupsi BTS

Kejaksaan Agung Kembali Periksa Menkominfo Johnny Plate Soal Korupsi BTS

EXPONTT.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Ini kali kedua Johnny diperiksa terkait dengan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukungnya di Bakti Kemenkominfo.

Kali ini, selain diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran, Johnny juga diperiksa terkait dengan adanya fasilitas dari Bakti Kemenkominfo yang diterima sang adik, Gregorius Alex Plate.

Baca juga: Muhammadiyah dan Aisyiyah NTT Bakal Gelar Muswil ke-8, Ini Agenda yang Akan dibahas 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu 15 Maret 2023 mengatakan, Johnny saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga:  Upacara Harkitnas ke-117 di Kota Kupang, Serena Francis Ajak ASN Teruskan Semangat Pendahulu

Menurut Ketut, ada 10 saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini untuk perkara yang berbeda-beda.

”Pemeriksaan hari ini merupakan pendalaman dari fakta yang kita dapatkan sebelumnya,” kata Ketut.

Baca juga:  Alfons Watu Raka Dilantik Jadi Sekretaris DPRD Provinsi NTT

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, di dalam pemeriksaan yang kedua ini, penyidik akan mendalami peran Johnny dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran.

Hal itu terkait dengan dugaan kemahalan harga (mark up) dalam penyediaan infrastruktur menara BTS beserta infrastruktur pendukungnya.

Johnny, lanjut Kuntadi, juga akan dimintai keterangan terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

Baca juga:  Warga Maluku di NTT Peringati HUT Kapitan Pattimura ke-208

Sebab, proyek tersebut direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap selama 5 tahun, tetapi pada kenyataannya dipadatkan menjadi satu tahun.

Yang juga menjadi masalah, proyek yang dalam kenyataannya belum selesai 100 persen tersebut dalam laporannya dipaksakan telah selesai 100 persen sehingga pembayaran sudah dilakukan.(*)

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Penghubung Labuan Bajo – Golo Mori