Indosat Dukung Pemerintah Perangi Judi Online

[Ki-Ka] Fahroni Arifin selaku SVP Head of Brand Management & Strategy IM3; Deden Ramdhani Machdi selaku SVP Head of Network Deployment Indosat Ooredoo Hutchison dan Soejanto Prasetya selaku SVP Head of Region East Java & Bali Nusra Indosat

EXPONTT.COM – Operator layanan jaringan seluler, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) berkomitmen mendukung Pemerintah Indonesia memberantas judi online yang saat ini marak terjadi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan SVP-Head of Region East Java and Bali Nusra Indosat Ooredoo Hutchison, Soejanto Prasetya menanggapi pernyataan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi yang menyebut akan melakukan tindakan preventif alias pencegahan terkait judi online salah satunya dengan bekerja sama dengan operator seluler.

Tindakan tersebut dilakukan Kominfo karena saat ini masyarakat Indonesia kerap mendapat ajakan judi online melaui pesan singkat SMS dan Whatsapp blast.

Baca juga: Sepatu Andmesh Kamaleng Curi Perhatian Saat Konser di Kupang, Segini Harganya

Soejanto Prasetya menyebut saat ini pelanggan Indosat yang merasa terganggu atau merasa dengan SMS ajakan judi online dapat mengajukan ke gerai Indosat terdekat untuk meminta memblokir nomor yang tidak diharapkan untuk mengirim pesan ke nomor pelanggan.

“Bisa kita blok dan kita tracking bahwa tidak menerima pesan-pesan tersebut,” ungkapnya saat konferensi pers Kampanye “ Selalu Nyambung dengan Sinya IM3” Jumat 21 Juli 2023.

Ditambahkannya hal tersbut juga berlaku bagi SMS penipuan dan ajakan lainnya.

Baca juga:KPK Soroti Dana Pokir Para Anggota DPRD Kota Kupang, “Harusnya di Musrembang”

Menjaga Privasi Pelanggan

Terkait dengan keamanan privasi pelanggan Indosat, Soejanto menjamin semua data pelanggan aman.

“ Siapapun ketika mau bertanya terkait pemilik nomor, dating ke gerai itu tidak akan berikan, nggak bisa,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, data hanya bisa didapatkan oleh pemilik nomor dan apabila dikuasakan.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Kupang Ungkap 3 Nama yang Diusulkan Jadi Penjabat Wali Kota

“Harus menunjukan KTP yang memberi kuasa dan KTP yang dikuasakan, KTP yang ditunjukan harus asli. Kami sangat menjaga privasi data pelanggan kami,”

Sedangkan bagi pihak berwajib yang meminta data pelanggan, lanjutnya, harus ada surat resmi jika memang membutuhkan data pelanggan Indosat. “Itu komitmen kami,” pungkasnya.♦gor

Baca juga: Ini 21 Nama Bupati di NTT Lengkap dengan Asal Partainya

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News