Resmi Dikukuhkan, Satgas Pembarantasan PMI Beri Peringatan Untuk Sindikat TPPO

Kiri: Ketua Satgas Pemberantasan TPPO, Brigjen Pol Dayan Viktor Imanuel Blegur bersama Kapala Densus 88, Marthinus Hukom / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua tim satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI), Brigjen Pol Dayan Viktor Imanuel Blegur berkomitmen untuk memberantas sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.

Hal ini disampaikannya usai dikukuhkan secara resmi sebagai ketua tim satgas pencegahan dan pemberantasam PMI oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Selasa 21 Novomber 2023 di Kupang.

Sebanyak 61 orang dilantik menjadi bagian dari satgas BP2MI ini. Pembentukan satgas ini merupakan bentuk sinergi dan kerjasama antar lembaga, dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, organisasi keagaman serta elemen bangsa lainnya.

Baca juga: Pelaku Pencurian Hosti Dilepas, Umat Stasi Sta. Maria Fatima Perumnas Datangi Polres Kupang Kota

Satgas inn bertugas membawahi seluruh kegiatan BP2MI, dari monitor, melihat bahkan hingga melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI.

Imanuel Blegur menegaskan, tim satgas pihaknya akan bekerja untuk memberantas sindikat yang ada di Indonesia. “Komitmen sudah jelas dari Satgas sendiri tidak ada kompromi harus sikat sindikat,” tegasnya.

Brigjen Pol Dayan Viktor Imanuel Blegur menyebuy, NTT saat ini masuk dalam 10 besar kasus perdagangan manusia di Indonesia.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi PT SIM, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan JPU Tidak Cermat dan Prematur

Sementara itu, Kepala Densus 88, Marthinus Hukom, menambahkan, Densus 88,tidak hanya menangani ancaman terorisme, namun juga warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.

“Kita tidak hanya memantau teroris, namun warga Indonesia yang bekerja diluar agar tidak terjaring terorisme,” katanya.

Marthinus menyebut, sebagai salah satu penegak hukum, Densus 88 harus menunjukkan kepada musuh kemanusiaan, bahwa tidak ada kompromi dengan sindikat kejahatan TPPO.

Baca juga: Dinkes Kota Kupang Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Nyamuk Wolbachia

“Kita sebagai penegak hukum, harus menunjukkan kepada mereka musuh kemanusiaan, kita tidak kompromi dengan sindikat kejahatan kemanusiaan,” tambah Hukom.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Nakertrans Provinsi NTT Sylvia Peku Djawang, mengaku, hingga saat ini total PMI Asal NTT, yang meninggal sebanyak 136 orang.

“Hingga saat ini korban PMI yang meninggal dari NTT, mencapai 136. Dari 136 PMI yang meninggal, 132 dipulangkan ke NTT. Sedangkan, empat orang dimakamkan luar negeri,” jelas Sylvia.♦gor

Baca juga: Pemprov NTT Umumkan UMP Tahun 2024, Naik 2,96 Persen