EXPONTT.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi membuka pendaftaran anggota LPSK Periode 2024-2029.
Pendaftaran Anggota LPSK secara resmi dibuka melalui pengumuman Nomor: P-001/PANSEL/LPSK/08/2023 tentang pendaftaran anggota LPSK Periode 2024-2029.
Dalam suratnya disebutkan, Panitia Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Periode 2024- 2029 mengundang Warga Negara Republik Indonesia terbaik yang berasal dari unsur individu, profesional, maupun tokoh masyarakat yang mempunyai pengalaman di bidang pemajuan, pemenuhan, perlindungan, penegakan hukum dan hak asasi manusia, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akademisi, Advokat serta Lembaga Swadaya Masyarakat untuk menjadi Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Periode 2024-2029
Persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, adalah sebagai berikut:
a: Warga negara Indonesia;
b. Sehat jasmani dan rohani,
c. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling singkat 5 (lima) tahun.
d. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat pemilihan.
e. Berpendidikan paling rendah S1 (strata satu).
f. Berpengalaman di bidang hukum dan hak asasi manusia paling singkat 10 (sepuluh) tahun.
g. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, dan
h. Memiliki nomor pokok wajib pajak.
Pendaftaran Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Periode 2024- 2029 mulai tanggal 21 Agustus 2023 sampai dengan 8 September 2023. Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara:
1. Langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Periode 2024-2029, di Kantor Lembaga Perlindungan Sakal dan Korban, Jalan Raya Bogor KM 24 No. 47-49 Jakarta Timur 13750 pada pukul 09.00 – 16.00 WIB (hari kerja).
2. Dikirim melalui pos tercatat ke alamat Panitia Seleksi:
3. Melalui e-mail ke alamat: pansel2024-2029iosk go.id (berkas fisik diserahkan pada saat tahapan seleksi selanjutnya); atau
4. Melalui whatsapp pada nomor 0822-1194-8715 (berkas fisik diserahkan pada saat tahapan seleksi selanjutnya).
Baca juga:Catatan Prestasi Ganjar Pranowo
Permohonan pendaftaran harus sudah diterima oleh Pantia Seleksi selambat- lambatnya tanggal 8 September 2023 pukul 16.00 WIB dengan melampirkan: