Ketahuan Selingkuh & Merasa Menjaga Calon Istri Orang, Pria di Malaka Minta Ganti Rugi ke Calon Suami Selingkuhan

kupang
ilustrasi rudapaksa

EXPONTT.COM – Yosefina Soi dan Lambertus Lelo dilaporkan Kamilus Kosat, pemuda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan ke Polsek Kobalima, Malaka, Sabtu 20 Maret 2021.

Pelaporan ini berawal dari Yosefina yang merupakan calon istri Kamilus ketahuan berselingkuh dengan Lambertus Lelo.

Karena keduanya (Yosefina dan Lambertus) tidak sanggup membayar denda, Kamilus pun terpaksa menempuh jalur hukum.

Ironisnya, Lambertus yang merupakan selingkuhan Yosefina malah meminta ganti rugi karena merasa telah menjaga Yosefina selama Kamilus berada di perantauan.

Yosefina sendiri berasal dari Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka. Sedangkan Lambertus berasal dari Kecamatan Kobalima Selatan.

Yosefina dan Kamilus telah menikah secara adat sejak tahun 2017. Pengesahan hubungan keduanya sebagai suami istri diketahui pemerintah desa setempat. Tahun 2019, Kamilus pergi merantau dan mendapat izin dari Yosefina dan keluarga besar.

Baca juga: Nongkrong di Tempat Hiburan Malam, Kasat Reskrim Polres Sikka Terjaring Razia Gabungan

Baca juga: Tanggapi MUI, AstraZeneca Tegaskan Vaksin Coronanya Tak Mengandung Babi

Dikutip dari RakyatNTT.com, Minggus (kerabat Yosefina) menjelaskan, hubungan terlarang antara Yosefina dan Lambertus baru diketahui warga Dusun Raimetan Trans, Desa Babulu Selatan pada 5 Januari 2021 lalu.

Pasca ketahuan berselingkuh, paman kandung Yosefina, Aloysius Lau langsung menghubungi Kamilus.

Yosefina dan Lambertus membuat pernyataan tertulis dan disaksikan perwakilan kedua belah pihak serta aparat pemerintah dusun dan pihak kepolisian dari polsek setempat pada 6 Januari 2021.

Isi surat pernyataan tersebut menyatakan jika keduanya siap bertanggungjawab atas segala tuntutan dari Kamilus.

Setelah itu, keduanya (Yosefina dan Lambertus) memilih tinggal bersama di Alas Lelebun, Kecamatan Kobalima Timur.

Kamilus yang pulang dari perantauan pada 9 Maret 2021 meminta menyelesaikan persoalan ini.

Pada 12 Maret 2021, ia bersama keluarga menuju Raimetan Trans untuk mengurus persoalan ini secara adat sekaligus menindaklanjuti pernyataan yang telah disepakati Yosefina dan Lambertus.

Baca juga: 7 Cara Cegah Varian Baru Corona yang Kasusnya Terus Bertambah di RI

Kamilus pun menuntut ganti rugi berupa uang (akumulasi biaya hidup saat Yosefina dan Kamilus tinggal bersama sebagai suami istri).

Namun tuntunan Kamilus tidak dipenuhi. Lambertus malah menuntut ganti rugi kepada Kamilus karena telah menjaga Yosefina selama ini.

Lantaran tidak ada solusi, Kamilus akhirnya menempuh jalur hukum. Kapolsek Kobalima, Abilio Tefa ketika dikonfirmasi, mengaku pihaknya akan segera memanggil pihak terlapor dalam waktu dekat. ♦ rakyatntt.com